Gagal Temukan Pelaku, Polres Mojokerto Bakar Dua Arena Sabung Ayam
Masyarakat bisa melapor langsung ke kantor polisi terdekat maupun menghubungi call center 110. Bahkan, AKBP Irham menyebut, laporan bisa langsung disampaikan ke nomor pribadinya.
MOJOKERTO, SJP—Dua lokasi arena judi sabung ayam di Kabupaten Mojokerto dibakar oleh tim gabungan TNI dan Polri. Masing-masing berada di Desa Modongan, Kecamatan Sooko, dan Desa Temon, Kecamatan Trowulan.
Mulanya, pembakaran lokasi judi sabung ayam itu berdasar pada laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas judi sabung ayam.
Meski demikian, polisi tidak menemukan adanya aktivitas judi yang sedang berlangsung. Akhirnya, arena judi dan seperangkat penunjang sabung ayam itu dibakar untuk menghindari kembali dilakukan.
Polisi juga meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila ada indikasi atau kegiatan yang mengarah pada aktivitas judi sabung ayam.
“Kami lakukan pembongkaran. Semua peralatan dan arena judi kami bakar supaya tidak dipakai lagi,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto, Rabu (14/5/2025).
Menurutnya, peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian menjadi sentral. Baik adanya aktivitas perjudian maupun premanisme.
Masyarakat bisa melapor langsung ke kantor polisi terdekat maupun menghubungi call center 110. Bahkan, AKBP Irham menyebut, laporan bisa langsung disampaikan ke nomor pribadinya.
Dirinya menegaskan, akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku judi dan premanisme yang sering kali meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Mojokerto.
“Segera laporkan jika menemukan. Akan langsung kami tindak tegas,” tegasnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

