Lakukan OTT di Bondowoso, KPK Bawa 6 Orang ke Gedung Merah Putih
Tak tanggung-tanggung, KPK tidak hanya mengamankan 2 orang saja dalam OTT kali ini. Ada beberapa orang yang berasal dari aparat penegak hukum, ASN dan warga sipil.
Kabupaten Bondowoso, SJP – Kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kabupaten Bondowoso, dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Kepada suarajatimpost.com, Ali Fikri membenarkan jika KPK melakukan OTT kepada sejumlah orang yang terlibat dalam kasus korupsi mega proyek di Kabupaten Bondowoso.
“Benar, tanggal 15 November 2023 KPK tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bondowoso Jawa Timur,” katanya melalui pesan tertulisnya, Kamis (16/11/2023).
Tak tanggung-tanggung, KPK tidak hanya mengamankan 2 orang saja dalam OTT kali ini. Ada beberapa orang yang berasal dari aparat penegak hukum, ASN dan warga sipil.
“Sejauh ini ada 6 orang yang ditangkap. Di antaranya, oknum penegak hukum dan pihak swasta,” jelasnya.
Tangkap tangan yang dilakukan KPK, kata Ali Fikri, ternyata berkaitan dengan beberapa kasus dan perkara dugaan korupsi proyek infrastruktur yang saat ini tengah menjadi sorotan Kejaksaan Negeri Bondowoso.
“Terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso,” imbuhnya.
Untuk saat ini, kata Jubir KPK, mereka akan dibawa ke Jakarta melalui jalur darat menuju Bandara Juanda Surabaya dan akan diterbangkan ke gedung KPK di Kuningan Jakarta Selatan.
“Para pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke kantor KPK. Untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, berdasar dari pantauan suarajatimpost.com dan informasi yang berkembang, dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 6 orang yang terlibat dalam dugaan kasus suap mega proyek di Bondowoso.
Yang paling miris, dari 6 orang tersebut, KPK menangkap Kepala Bidang pada Dinas BSBK, berinisial N. Kemudian Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri berinisial A, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso berinisial PT. (*)
Editor : Trisukma
What's Your Reaction?