KPU Kota Probolinggo Libatkan Perwakilan Parpol Cek Draf Surat Suara
Pengecekan draf surat suara melibatkan perwakilan partai politik guna memastikan surat suara sesuai dengan peserta pemilu
Probolinggo, SJP - Guna memastikan surat suara sesuai dengan peserta pemilu, KPU Kota Probolinggo menggelar validasi draft atau approval desain surat suara pada Kamis, 2 November 2023.
Approval draft surat suara itu, melibatkan langsung sejumlah partai politik (parpol) di Kantor KPU, Jalan Raya Panglima Sudirman, Wiroborang, Mayangan, Kota Probolinggo.
Menurut Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri, proses approval adalah upaya tindak lanjut dalam proses penyiapan logistik Pemilu.
“Salah satu logistik Pemilu adalah surat suara yang akan dicoblos oleh pemilih di dalam TPS. Karena itu, perlu disiapkan dengan baik dan tanpa kesalahan,”ulasnya.
Pihaknya dengan Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Probolinggo Upik Raudhotul Hasanah beberapa hari yang lalu, diundang KPU RI.
Hal itu dilakukan dalam rangka Rapat Koordinasi Finalisasi Pengisian dan Verifikasi dan Data Calon Anggota DPRD.
Sehingga, sebagai tindak lanjut pihaknya pada hari ini melakukan kegiatan tersebut, yakni approval bersama parpol.
Hal senada juga disampaikan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Probolinggo Upik Raudhotul Hasanah yang mengatakan, pihaknya sudah menggelar Rakor Penyusunan DCT Anggota DPRD sehari sebelumnya.
Berdasarkan rakor tersebut, KPU kemudian memastikan nama-nama bacaleg dan dapil masing-masing agar tidak ada kekeliruan.
“Karena itu, kami mengundang parpol untuk memastikan kembali ksesuaian data yang ada di kami dengan yang ada di parpol. Proses berulang ini sebagai langkah untuk memastikan tidak ada kekeliruan,” ucap Upik, sapaan akrabnya.
Dalam kesempatan itu, parpol yang diwakili ketua masing-masing menandatangani berita acara finalisasi desain surat suara.
Nantinya, desain surat suara itulah yang akan dicetak untuk kemudian digunakan dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Sebagaimana PKPU 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, penetapan DCT dilaksanakan Jumat 3 November 2023 besok. (*)
editor: tri sukma
What's Your Reaction?