KPU Kota Probolinggo Butuh 2.296 Anggota KPPS Pilkada, Ini Besaran Gajinya

Sebanyak 2.296 orang di Kota Probolinggo dibutuhkan untuk bertugas di 328 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024

17 Sep 2024 - 14:00
KPU Kota Probolinggo Butuh 2.296 Anggota KPPS Pilkada, Ini Besaran Gajinya
Ilustrasi petugas TPS / KPPS saat menjalankan tugas (Istimewa/SJP)

Kota Probolinggo, SJP - KPU Kota Probolinggo membuka penerimaan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Sebanyak 2.296 orang dibutuhkan untuk bertugas di 328 Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal, menjelaskan bahwa pola rekrutmen KPPS untuk pilkada ini tidak jauh berbeda dengan pemilu legislatif sebelumnya, dengan dasar hukum yang sama, yaitu PKPU Nomor 8 Tahun 2022.

Radfan mengajak masyarakat Kota Probolinggo untuk turut serta dalam rekrutmen anggota KPPS untuk Pilkada Serentak tahun 2024.

Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Mat Rosit, menyampaikan informasi penting terkait waktu pembentukan dan persyaratan calon anggota KPPS. Masa kerja anggota KPPS dimulai dari 7 November hingga 8 Desember 2024.

"Tahapan pembentukan KPPS meliputi pengumuman pendaftaran, masa pendaftaran, penelitian administrasi, tanggapan dan masukan masyarakat, pengumuman hasil seleksi, serta penetapan dan pelantikan,"jelas Rosit.

Lanjutnya, persyaratan lengkap dapat diakses melalui laman resmi KPU Kota Probolinggo.

Berapa Gaji KPPS? 

Gaji anggota KPPS dalam Pilkada 2024 telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Nomor S-647/MK.02/2022 yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan. 

Besaran gaji yang diterima adalah sebagai berikut: Rp900.000 untuk Ketua KPPS, Rp850.000 untuk Anggota KPPS, dan Rp650.000 untuk Satlinmas TPS. 

Gaji akan dicairkan setelah anggota KPPS menyelesaikan tugasnya selama satu bulan penuh, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proses pencairan gaji dilakukan oleh KPU daerah masing-masing setelah seluruh rangkaian Pilkada selesai.

Dengan begitu, diharapkan anggota KPPS dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional demi kesuksesan Pilkada 2024.(*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow