KPU Dan Bawaslu Kota Batu Terima Dana Hibah Rp 31 Milliar dari Pemkot Batu

Penyerahan dana hibah ini dilakukan di Ruang Rapat Utama Lantai 5 Balaikota Among Tani Kota Batu pada Jumat, 27 Oktober 2023.

27 Oct 2023 - 16:00
KPU Dan Bawaslu Kota Batu Terima Dana Hibah Rp 31 Milliar dari Pemkot Batu
Penandatanganan penyerahan dana hibah oleh Wali Kota Batu Jumat (27/10/2023) (Jack Alfred/SJP)

Kota Batu, SJP - Pemerintah Kota Batu telah memberikan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu.

Penyerahan dana hibah ini dilakukan di Ruang Rapat Utama Lantai 5 Balaikota Among Tani Kota Batu pada Jumat, 27 Oktober 2023.

Dana hibah ini merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Kota Batu.

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengatakan, berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Batu dan DPRD Kota Batu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), KPU Kota Batu menerima total dana hibah sebesar Rp. 31,158 miliar.

Dana ini akan digunakan untuk anggaran hibah dalam pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah tahun 2023.

"Mekanisme pencairan dana tersebut sesuai dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Rinciannya adalah Rp. 13,644 miliar untuk tahun 2023 dan Rp. 17,514 miliar untuk tahun 2024," kata dia.

Dia menjelaskan dalam ketaatan terhadap peraturan hukum yang berlaku, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memberikan dukungan dan melaksanakan pemilihan umum dengan sukses.

"Harapan kami, Pemerintah Kota Batu dapat memberikan dukungan penuh dalam menjalankan tugas-tugas KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024. Tujuannya adalah agar Pilkada di Kota Batu dapat berjalan dengan lancar, jujur, dan bebas dari intervensi," ujarnya.

Menurutnya, KPU dan Bawaslu memiliki peran sentral yang sangat penting dan strategis dalam proses Pilkada. Mereka bertanggung jawab atas pengawasan dan pengaturan seluruh tahapan pemilihan.

"Mulai dari persiapan hingga pemungutan suara dan penghitungan suara, sehingga semuanya dapat berlangsung dengan baik, adil, dan bebas dari campur tangan yang tidak sah," terangnya.

Terpisah Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, mengatakan dengan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ini, Kota Batu menjadi yang keenam di Jawa Timur dan yang ke-20 secara nasional yang telah menandatangani NPHD.

"Ini merupakan langkah yang sangat penting dalam memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Batu. KPU berkomitmen untuk menggunakan anggaran ini dengan sungguh-sungguh, tegas, dan dengan integritas penuh untuk memastikan kesuksesan Pilkada 2024," tandasnya. (*)

Editor: Ronny Wicak

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow