Temui Korban Perkosaan oleh Keluarga, Mensos Risma: Kawal Terus Kasusnya

Pertemuan tertutup antara Menteri Sosial dengan korban AP berlangsung tertutup tidak lebih dari satu jam, sekitar pukul 16.45 hingga terdengar Adzan Maghrib.

27 Oct 2023 - 15:30
Temui Korban Perkosaan oleh Keluarga, Mensos Risma: Kawal Terus Kasusnya
Menteri Sosial, Tri Rismaharini usai bertemu korban AP di salah satu Hotel di Kota Madiun, Jum'at (27/10/2023)

Kota Madiun, SJP - Bertempat di sebuah hotel wilayah Kota Madiun, Menteri Sosial Tri Rismaharini menemui AP (17), warga Desa Kertobayon Kecamatan Geger Kabupaten Madiun, yang menjadi korban pemerkosaan oleh keluarganya, Jumat (27/10/2023).

Pertemuan tertutup antara Menteri Sosial dengan korban AP berlangsung tertutup tidak lebih dari satu jam, sekitar pukul 16.45 hingga terdengar Adzan Maghrib.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Polres Madiun dan kejaksaan untuk maksimal menangani kasus ini, " kata Risma kepada awak media usai bertemu dengan korban AP.

Mantan Wali Kota Surabaya itu menegaskan, dalam Undang Undang Perlindungan Perempuan  dan Anak (UU PPA) sudah dijelaskan peran keluarga. Yakni keluarga yang harusnya bisa melindungi dan mengayomi, bukan malah merusak dan melukai baik itu secara fisik maupun mental.

Namun justru sebaliknya yang dialami AP, yang mendapat perlakukan sangat tidak manusiawi. AP sering mendapat penganiayaan, hingga pemerkosaan. Apalagi mereka masih dalam satu keluarga yakni ayah kandung, kakek serta pamannya, dan tinggal serumah.

"Meskipun ini masih dalam proses penyelidikan, saya katakan ini sesuai UU PPA, maka hukumannya adalah maksimal ditambah sepertiganya," tegasnya.

Kata Risma setelah bertemu, korban AP menyatakan kondisi korban secara fisik cukup baik, namun secara mental masih perlu pendampingan dan pendalaman lagi. 

"Saya minta publik untuk mengawal kasus ini, serta percaya pada kerja profesional aparat penegak hukum," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Gadis 17 Tahun di Madiun, Digilir Kakek, Ayah Kandung dan Pamannya Sendiri.

Didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) WKR, AP melapor pada kepolisian pada Senin (23/10/2023) malam.

Awalnya korab AP ditemukan warga di sebuah masjid dengan kondisi ling-lung. Pihak LSM WKR yang mendapat laporan langsung menggali informasi lebih jauh tentang apa yang dialami AP, dan mendampingi korban melapor ke Polres Madiun.

Berdasar keterangan, korban AP diperkosa oleh ayah kandung, kakek serta pamannya mulai tanggal 1 hingga 5 Agustus 2023. Korban akhirnya nekat kabur dari rumah. (*)

Editor: Ronny Wicak

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow