Parkir Pihak Ketiga di Kota Batu Terancam Gagal
Kegagalan mempihak ketigakan pengelolaan parkir tepi jalan karena berkaca dari daerah lain seperti di Madiun yang ternyata dikawasan tersebut juga tidak bisa berjalan dengan langgeng.
Kota Batu, SJP - Upaya Dishub Kota Batu untuk melakukan pihak ketiga terancam gagal, lantaran pasca melakukan studi banding ke daerah yang telah menerapkan aistem tersebut, ternyata juga belum berhasil memenuhi target retribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dishub Kota Batu Hendri Suseno menyatakan pada (3/7/2024), berkaca dari daerah lain seperti di Madiun yang juga tidak bisa berjalan dengan langgeng.
"Memang awalnya di sana berjalan harmonis dengan pihak ketiga, namun ditengah jalan, karena mereka tidak sanggup memenuhi target dan lari. Hal yang sama juga terjadi di Sidoarjo," urainya.
Ia juga mengaku selama ini pihaknya telah datang ke sejumlah kabupaten dan kota, untuk mencari tahu proyeksi pendapatan parkir jika bekerja sama dengan pihak ketiga, meskipun yang didapatkan dari kerja sama tersebut belum maksimal.
Oleh sebab itu, pihaknya masih terus melakukan evaluasi sembari melakukan review kajian retribusi parkir di tepian jalan umum. Mengingat dari target retribusi sebesar Rp 9,4 miliar di tengah tahun 2024 ini baru terealisasi Rp 900 juta.
"Soalnya kendaraan yang masuk ke Kota Batu memang luar biasa banyak. Namun mereka adalah wisatawan yang masuk di kantong parkir tempat wisata, hotel dan rumah makan yang itu merupakan ranah Dinas Pendapatan Daerah Kota Batu," paparnya.
Sehingga hal tersebut berbeda dengan parkir di tepian jalan dimana ruang parkirnya tidak luas, meskipun di sekitar Alun-alun Kota Batu memang potensinya besar, namun harus kembali dilakukan review. (*)
Editor: Rizqi ArdianĀ
What's Your Reaction?