KPK Periksa Saksi dari Bondowoso dan Pemilik CV Jember  

Comanditer dari CV. Raelina Dwikania Jaya, Rian Mahendra yang beralamat di Jember juga menjalani pemeriksaan penyidik KPK.

14 Dec 2023 - 16:00
KPK Periksa Saksi dari Bondowoso dan Pemilik CV Jember  
Pemeriksaan Saksi OTT di Mapolres Jember.(Ulum/SJP)

Kabupaten Jember, SJP -  KPK RI terus lakukan pemeriksaan saksi-saksi pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap di Kabupaten Bondowoso, yang menjerat Kajari dan Kasipidsus Kejaksaan Negeri Bondowoso.

Kali ini, tim penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi di Mapolres Jember. Pemeriksaan tersebut dilakukan sejak Selasa (12/12/2023) hingga hari ini, Kamis (14/12/2023).

Pantauan media ini, ada beberapa pihak yang menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, dimana pada hari pertama, terlihat Kepala Dinas Bina Marga Sumber Saya Air dan Bina Kontruksi (BSBK), Munandar dan rekanan dari Bondowoso.

Kemudian pada hari kedua, beberapa sopir pejabat Pemkab Bondowoso juga menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK di Mapolres Jember. 

Sedangkan pada hari ketiga, terlihat Comanditer dari CV. Raelina Dwikania Jaya, Rian Mahendra yang beralamat di Jember juga menjalani pemeriksaan penyidik KPK. 

Belum ada keterangan dari penyidik KPK maupun Rian Mahendra, karena saat berita ini ditulis, pemeriksaan masih berlangsung. 

Namun saat media ini menghubungi M. Husni Thamrin selalu kuasa hukum Rian Mahendra menyatakan, bahwa kliennya diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara 4 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. 

"Pemeriksaan klien kami, sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara 4 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka saat OTT di Kejaksaan Negeri Bondowoso beberapa waktu lalu," ujarnya.

"Pemeriksa itu dibutuhkan untuk memenuhi ketentuan Pasal 184 KUHAP yang menyebutkan bahwa keterangan saksi merupakan alat bukti yang sah. Sedangkan menyangkut materi pemeriksaan kami tidak bisa menyebutkan, karena menjadi ranah penyidik KPK," kata M. Husni Thamrin.

Penggunaan salah satu ruangan di Mapolres Jember untuk tempat pemeriksaan saksi-saksi terkait perkara OTT Kejari Bondowoso ini juga dibenarkan Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhidayat.

"Benar mas, ada surat permohonan dari KPK untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Mapolres Jember," ujar Kapolres singkat. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow