KPK Datang Ke Mojokerto, Pemkot Tuntaskan 10 Rekomendasi
Verifikasi tidak hanya terbatas pada aspek administrasi, tetapi juga mencakup pengecekan lapangan oleh Tim Korsupgah KPK di berbagai titik di Kota Mojokerto untuk memastikan implementasi rekomendasi.
KOTA MOJOKERTO, SJP– Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menegaskan telah menindaklanjuti seluruh 10 rekomendasi yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepastian ini disampaikan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyusul rampungnya kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) perbaikan tata kelola pemerintahan daerah bersama Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Rabu (26/11/2025) kemarin.
Wali kota perempuan yang karib disapa Ning Ita ini menjelaskan bahwa tindak lanjut ini merupakan hasil kerja keras bersama sejak Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah di KPK RI pada 14 Agustus lalu. Saat itu, Wali Kota bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pimpinan DPRD Kota Mojokerto hadir memenuhi undangan KPK untuk menerima arahan dan rekomendasi.
"Dari hasil rakor tersebut, KPK menyampaikan 10 rekomendasi, dan hari ini dilaksanakan monev untuk memverifikasi apakah rekomendasi tersebut sudah ditindaklanjuti," terang Ning Ita, Kamis (27/11/2025).
Ia menambahkan, verifikasi tidak hanya terbatas pada aspek administrasi, tetapi juga mencakup pengecekan lapangan oleh Tim Korsupgah KPK di berbagai titik di Kota Mojokerto untuk memastikan implementasi rekomendasi.
"Hari ini saya telah menyampaikan bahwa seluruh 10 rekomendasi KPK telah ditindaklanjuti sepenuhnya, dan dalam monev ini, setiap poin dibahas secara detail," jelasnya.
Ning Ita menegaskan bahwa seluruh proses ini merupakan bagian integral dari langkah penguatan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
"Ini sifatnya pencegahan dan pembinaan," tegasnya.
Respons KPK terhadap capaian tindak lanjut Pemkot Mojokerto dinilai positif. "Respons dari KPK baik, artinya Pemkot sudah mengikuti apa yang menjadi arahan dari Tim Korsupgah Wilayah 3 KPK. Selain itu, progres Monitoring Centre for Prevention (MCP) per tanggal 21 November 2025 menempatkan Kota Mojokerto di peringkat 10 Nasional," ungkapnya.
Wali kota juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti rekomendasi tambahan jika muncul setelah monev dan verifikasi lapangan selesai dilakukan.
Dengan penyampaian progres yang transparan ini, Pemerintah Kota Mojokerto mempertegas komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

