DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan APBD 2026 Sebesar Rp3,5 Triliun, Bupati Berikan Apresiasi
Berdasarkan data yang disetujui, struktur APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2026 mencatat angka pendapatan daerah sebesar Rp3.502.104.028.502,08, sementara belanja daerah sebesar Rp3.917.324.235.295,67.
PASURUAN, SJP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasuruan tahun anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan APBD 2026 tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan pada Rabu (26/11/2025), ditandai dengan ketukan palu oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, diikuti penandatanganan berita acara pengesahan.
Keputusan pengesahan ini diambil setelah seluruh tahapan pembahasan di seluruh komisi rampung dan berhasil mencapai kesepakatan bersama. Samsul Hidayat memastikan bahwa tidak ada satu pun fraksi di DPRD yang menyatakan penolakan terhadap rancangan APBD tersebut.
Berdasarkan data yang disetujui, struktur APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2026 mencatat angka pendapatan daerah sebesar Rp3.502.104.028.502,08, sementara belanja daerah sebesar Rp3.917.324.235.295,67.
Perbedaan antara Pendapatan dan Belanja Daerah ini menghasilkan defisit sebesar Rp415.220.206.793,59. Defisit tersebut direncanakan akan ditutup melalui Pembiayaan Netto dengan jumlah yang sama.
Samsul Hidayat menekankan bahwa proses penyusunan dan perencanaan anggaran telah melalui pembahasan yang mendalam dan panjang bersama Badan Anggaran serta seluruh komisi.
"Ini hasil kerja bersama yang mengutamakan kepentingan masyarakat," ujar Samsul Hidayat.
Sementara itu, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran legislatif yang telah menuntaskan pembahasan APBD 2026. Ia juga berterima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas penyusunan struktur anggaran yang komprehensif.
"Terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang telah bekerja sama dengan sangat baik mulai dari pembahasan sampai pengesahan Raperda APBD 2026 ini," tegas Bupati Rusdi.
Bupati mengungkapkan bahwa APBD 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu sekitar Rp600 miliar. Kondisi fiskal daerah yang terbatas ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan.
Meski demikian, Bupati Rusdi menegaskan bahwa kebutuhan layanan masyarakat tetap menjadi agenda wajib yang harus dipenuhi. Ia mengharapkan dukungan penuh dari DPRD agar belanja wajib dan pelayanan publik tetap dapat berjalan secara optimal.
Untuk mengatasi keterbatasan anggaran, Bupati menekankan pentingnya efisiensi dan ketepatan sasaran sebagai fondasi penting agar program prioritas tidak terhambat. Ia memastikan seluruh perangkat daerah akan didorong untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program.
Lebih lanjut, koordinasi antarinstansi harus terus dijaga agar tidak ada layanan publik yang terganggu.
"Sinergi tetap menjadi kunci karena pelayanan masyarakat adalah fokus utama pemerintah daerah," pungkasnya. (***)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

