Kota Mojokerto Raih Nilai Sempurna 100% dari KPK dalam Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
Berdasarkan data resmi dari Dashboard pemantauan KPK-RI, raihan ini menempatkan Kota Mojokerto di posisi puncak di Provinsi Jawa Timur. Kota Mojokerto menjadi satu dari hanya dua daerah di Jawa Timur yang sukses menyapu bersih nilai sempurna, bersanding dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
KOTA MOJOKERTO, SJP–Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menorehkan prestasi gemilang dalam transparansi dan akuntabilitas birokrasi. Berdasarkan hasil Penilaian atas Tindak Lanjut (TL) Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Triwulan II Tahun 2026, Kota Mojokerto berhasil meraih indeks capaian sempurna, yakni 100 persen.
Berdasarkan data resmi dari Dashboard pemantauan KPK-RI, raihan ini menempatkan Kota Mojokerto di posisi puncak di Provinsi Jawa Timur. Kota Mojokerto menjadi satu dari hanya dua daerah di Jawa Timur yang sukses menyapu bersih nilai sempurna, bersanding dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Keberhasilan Pemkot Mojokerto dalam meraih indeks 100 persen ini tidak lepas dari kepatuhan mereka terhadap standar ketat yang ditetapkan oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK. Penilaian tersebut didasarkan pada enam indikator utama tata kelola pemerintahan.
Pertama adalah ketepatan waktu dalam penyampaian data penyelamatan keuangan daerah; penandatanganan surat penyampaian tindak lanjut yang dilakukan langsung oleh kepala daerah; pecepatan dan ketepatan dalam penyampaian surat tindak lanjut secara administratif; penyelesaian menyeluruh** atas seluruh catatan perbaikan yang diberikan oleh Tim KPK; kesesuaian tindak lanjut atas hasil verifikasi ulang Pokok Pikiran (Pokir) DPRD; dan kesesuaian tindak lanjut terhadap rekapitulasi hasil verifikasi ulang Pokir, penyaluran bantuan sosial (bansos), serta dana hibah.
Seluruh indikator di atas berhasil dipenuhi oleh Pemkot Mojokerto sesuai dengan mekanisme baku dan tenggat waktu (deadline) yang telah ditentukan oleh KPK.
Merespons capaian luar biasa ini, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyatakan bahwa hasil ini merupakan buah dari kerja keras dan sinergi yang kuat di antara seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD). Mereka dinilai bergerak cepat, tepat, dan menyeluruh dalam mengeksekusi setiap rekomendasi dari KPK.
"Alhamdulillah, capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Nilai 100 persen bukan sekadar angka, tetapi menjadi bukti bahwa seluruh perangkat daerah memiliki komitmen yang sama dalam membangun pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi," tutur wali kota perempuan yang karib disapa Ning Ita tersebut.
Ning Ita menambahkan, perbaikan tata kelola birokrasi adalah instrumen krusial untuk membangun dan merawat kepercayaan publik (public trust) terhadap jalannya pemerintahan. Oleh sebab itu, Pemkot Mojokerto tidak pernah menunda-nunda rekomendasi yang diberikan oleh lembaga antirasuah tersebut.
"Kami memandang pendampingan dan evaluasi dari KPK sebagai bagian dari proses untuk terus berbenah. Setiap catatan menjadi bahan perbaikan agar sistem pemerintahan semakin kuat, sehingga pelayanan kepada masyarakat juga semakin optimal," jelasnya.
Meski telah berada di zona hijau dengan nilai maksimal, Pemkot Mojokerto menegaskan tidak akan lengah. Capaian Triwulan II Tahun 2026 ini justru dijadikan momentum untuk memperketat sistem pengawasan internal dan menutup celah-celah potensi korupsi sejak dini.
"Prestasi ini bukan garis akhir, melainkan pijakan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Kami akan terus memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, dan memastikan setiap kebijakan maupun program pembangunan dilaksanakan secara efektif, efisien, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat," tegas Ning Ita.
Menghadapi sisa tahun anggaran 2026, Pemkot Mojokerto berkomitmen penuh untuk menjaga konsistensi performa ini. Langkah konkret yang akan diambil meliputi penguatan sinergi lintas sektor, pemantauan berkala terhadap program bansos dan hibah, serta penanaman budaya kerja berintegritas tinggi bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN).
Melalui konsistensi ini, Kota Mojokerto optimistis dapat terus mempertahankan predikat sebagai daerah yang profesional, bersih, dan berorientasi penuh pada pelayanan masyarakat. (**)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

