Korban Pelecehan Seksual oleh Pemilik Grup Musik di Jember Lapor Polisi

Dengan didampingi keluarga, rekan dan kuasa hukumnya, DF melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Kepolisian Resor (Polres) Jember pada Senin (21/4/2025).

23 Apr 2025 - 10:29
Korban Pelecehan Seksual oleh Pemilik Grup Musik di Jember Lapor Polisi
Korban dugaan pelecehan seksual saat berada di ruang SPKT Polres Jember. (Foto: Ulum/SJP)

JEMBER , SJP – Seorang perempuan berinisial DF (19), warga Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, melapor ke polisi atas dugaan pelecehan seksual yang diakukan seorang pemilik salah satu grup musik berinisial DY. 

Dengan didampingi keluarga, rekan dan kuasa hukumnya, DF melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Kepolisian Resor (Polres) Jember pada Senin (21/4/2025).

Kuasa hukum pelapor, Achmad Faiz mengungkapkan, terlapor diduga melakukan pelecehan terhadap kliennya. Sayangnya, terduga pelaku tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini.

"Kita pikir pemilik grup musik ini merasa bersalah dan menyerahkan diri. Tapi nyatanya tidak. Jadi terpaksa kita mengambil upaya hukum dengan membuat laporan ini," ucapnya, Rabu (23/4/2025).

Pihaknya menjerat terlapor dengan Undang-Undang Kekerasan Seksual atas peristiwa yang dialami pelapor pada Jumat (18/4/2023) lalu. Sejumlah barang bukti telah diserahkan untuk memperkuat laporannya. 

"Barang bukti sudah kita lengkapi. Detailnya belum bisa kami sampaikan saat ini," ungkap Faiz.

Saat ini, laporan tersebut tengah diproses di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jember. Pihaknya berharap, polisi segara menindaklanjuti laporan tersebut dan segera menangkap pelaku.

"Kemarin korban masih dalam kondisi syok. Kami terus menekankan bahwa langkah untuk melaporkan pelaku adalah tindakan yang tepat bagi korban pelecehan seksual," tutur Faiz.

Diketahui sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual ini mencuat setelah korban memberitahu rekaman video usai kejadian ke beberapa rekannya yang juga penyanyi.

Kemudian korban menceritakan peristiwa itu melalui awak media. Peristiwa itu terjadi saat korban sedang menerima job menyanyi di sebuah acara pernikahan di wilayah Kecamatan Ajung.

Ketika jeda menyanyi, tiba-tiba terduga pelaku menarik korban ke kamar mandi. Di dalam kamar mandi itulah korban mengaku menerima perilaku tidak senonoh dari terduga pelaku.

Mendapat perilaku tidak senonoh, korban pun syok dan memberontak. Namun, terduga pelaku tetap melanjutkan aksinya. Beruntung, korban bisa melarikan diri dengan mendorong terduga pelaku. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow