Korban Kekerasan Seksual oleh Oknum Perangkat Desa di Jombang Wadul ke WCC
Perempuan korban dugaan kekerasan seksual di Desa Ngogri melapor ke WCC Jombang. WCC siap mendampingi dan mendorong aparat hukum bertindak tegas.
JOMBANG, SJP — Seorang perempuan berinisial SP (34) melaporkan dugaan kekerasan seksual dan pemerasan yang dilakukan oknum perangkat Desa Ngogri, Kecamatan Megaluh, ke Women Crisis Center (WCC) Jombang, Selasa (29/7/2025). Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh WCC sebagai lembaga pendamping korban.
Direktur Eksekutif WCC Jombang, Ana Abdillah, bersama staf advokasi menerima pengaduan SP yang datang didampingi suami dan sejumlah wartawan. Ana menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan asesmen awal untuk menentukan langkah pendampingan selanjutnya.
“Kami telah menerima laporan korban dan saat ini tengah melakukan asesmen untuk menentukan tindakan yang diperlukan,” ujar Ana.
WCC menyediakan layanan pendampingan psikologis untuk menguatkan korban yang mengalami trauma. SP mengaku masih takut dan kesulitan untuk menceritakan apa yang dialaminya.
“Saya masih trauma dan merasa takut untuk membicarakan kejadian ini,” kata SP.
Kasus ini menunjukkan adanya ketimpangan kekuasaan antara pelaku dan korban. Ana menjelaskan bahwa oknum perangkat desa tersebut memiliki posisi struktural yang lebih tinggi serta akses ke berbagai sumber daya dan jaringan sosial-politik di tingkat desa dan kecamatan.
“Pelaku memiliki posisi yang jauh lebih kuat dibanding korban, yang berada dalam kondisi sangat rentan dan mengalami tekanan psikologis berkepanjangan,” jelas Ana.
WCC menolak narasi yang menyamakan kasus ini dengan persoalan perselingkuhan. Ana menegaskan bahwa hal itu mengabaikan konteks kekerasan berbasis gender yang dialami korban.
“Tidak ada hubungan yang konsensual di sini, karena ada ancaman, ketimpangan kekuasaan, dan manipulasi emosional yang jelas,” kata Ana.
Selain itu, WCC mengkritik sikap kepala desa dan Inspektorat yang dianggap tidak sensitif terhadap korban dan berpotensi memperpanjang impunitas pelaku.
“Pendekatan yang tidak berpihak kepada korban justru memperparah trauma dan menghambat proses keadilan,” ucap Ana.
WCC berkomitmen mendampingi korban dalam proses pemulihan psikologis serta memfasilitasi akses layanan yang dibutuhkan. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum dan pengawas desa untuk menindak tegas pelaku bila terbukti bersalah.
“Kami mendukung pemeriksaan independen dan pemberian sanksi tegas kepada pelaku jika bukti sudah cukup,” pungkas Ana.
Ana juga mengimbau masyarakat dan media untuk menghormati hak korban, tidak melakukan victim blaming, serta mengakui kekerasan seksual sebagai kejahatan serius.
“Kepada korban kekerasan seksual, kalian tidak sendiri. Kami akan selalu mendampingi dan memperjuangkan hak-hak Anda,” tutupnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

