Kopdes Merah Putih Wajib Punya 7 Unit Usaha, Pemkab Malang Siap Petakan Potensi Tiap Desa

Instruksi Presiden 9/2025 jadi pijakan pembentukan koperasi desa berbasis layanan dan usaha lokal yang disesuaikan karakter tiap wilayah.

03 Jul 2025 - 22:14
Kopdes Merah Putih Wajib Punya 7 Unit Usaha, Pemkab Malang Siap Petakan Potensi Tiap Desa
Salah satu KopDes Merah Putih di Desa Peniwen, Kecamatan Kromengan, Kabupeten Malang (doc. Hafid/SJP)

MALANG, SJP — Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) terus dikebut di Kabupaten Malang seiring terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Inpres ini mengamanatkan agar setiap Kopdes memiliki tujuh unit usaha mandatori sebagai fondasi utama koperasi berbasis desa.

Kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik desa, apotek atau gerai obat, sistem pergudangan atau cold storage, serta sarana logistik menjadi tujuh sektor usaha yang wajib hadir di setiap Kopdes sesuai ketentuan nasional.

“Kita akan pastikan usaha yang dimandatkan dalam Inpres 9 Tahun 2025 ini wajib dilaksanakan di setiap desa. Ini lebih kepada penguatan potensi usaha dan layanan dasar masyarakat, termasuk simpan pinjam,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Alayk Mubarrok, Kamis (3/7/2025).

Politisi Fraksi Gerindra itu menambahkan, ke depan pengembangan unit usaha di tiap desa akan dipetakan berdasarkan potensi lokal. Jika ada desa yang tidak memiliki potensi pariwisata atau UMKM, maka pengembangan usaha akan tetap mengacu pada tujuh unit mandatori tersebut.

“Kita juga akan tambahkan bentuk usaha lain yang relevan, seperti pangkalan LPG, distribusi pupuk, dan sebagainya. Itu semua menjadi bagian dari pengembangan koperasi yang fleksibel sesuai karakter wilayah,” tambahnya.

Alayk menegaskan bahwa Pemkab Malang akan terus melakukan pembinaan dan sosialisasi. Para pengurus koperasi juga terus dikoordinasikan dengan Dinas Koperasi agar memiliki kapasitas manajerial sejak awal. Langkah ini disebut krusial sebelum masuk ke tahap perencanaan dan eksekusi usaha koperasi.

“Nanti kita mulai dari kesiapan SDM. Setelah itu, usaha bisa dijalankan dengan baik, termasuk melalui pola kemitraan. Kita akan gandeng pelaku usaha yang sudah jalan sebagai mitra maupun embrio usaha Kopdes,” pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow