Bupati Lamongan Sampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2025, Fokus pada Kebutuhan Dasar Masyarakat
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan pengantar nota keuangan Raperda Perubahan APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Lamongan. Perubahan anggaran difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di sektor infrastruktur, pendidikan dan olahraga, kesehatan dan lingkungan hidup, serta koperasi.
LAMONGAN, SJP – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan pengantar nota keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (3/7/2025).
Dalam penyampaiannya, bupati yang akrab disapa Bupati Yes itu menekankan, bahwa arah perubahan APBD tahun ini difokuskan untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat. Prioritas kebijakan diarahkan ke sejumlah sektor strategis, seperti infrastruktur, pendidikan dan olahraga, kesehatan dan lingkungan hidup, serta penguatan koperasi desa.
“Perubahan ini kita prioritaskan untuk kebutuhan dasar masyarakat. Kebijakan diarahkan untuk semakin responsif terhadap tantangan, sekaligus menjadi instrumen strategis pembangunan,” ujar Yuhronur di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan.
Bupati Yes menjelaskan, sektor infrastruktur menjadi perhatian utama dalam perubahan anggaran kali ini. Fokusnya pada peningkatan, rehabilitasi, dan pemeliharaan infrastruktur dasar, termasuk jaringan jalan, pengairan, serta sarana pertanian.
“Tujuannya untuk memperkuat konektivitas wilayah, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta menopang ketahanan pangan daerah dan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi lokal,” jelasnya.
Di sektor pendidikan dan olahraga, pemerintah daerah akan merehabilitasi sarana dan prasarana sekolah, memelihara stadion, serta meningkatkan pembinaan atlet.
Sementara itu, untuk sektor kesehatan dan lingkungan hidup, anggaran difokuskan pada operasional RSUD Ki Ageng Brondong dan pemenuhan izin Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dadapan di Kecamatan Solokuro.
Adapun di sektor koperasi, Pemkab Lamongan akan mendorong pendirian koperasi desa dan kelurahan “Merah Putih” sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan.
Dalam nota keuangan yang disampaikan, Pak Yes juga mengungkapkan bahwa perubahan APBD tahun ini mengalami defisit sebesar Rp88,549 miliar. Penyesuaian ini dilakukan akibat adanya pergeseran dan revisi anggaran, termasuk penyesuaian sumber dana dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Timur.
Kondisi tersebut juga dipengaruhi oleh Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
Secara keseluruhan, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3,228 triliun atau turun 0,66 persen dari sebelum perubahan. Sementara itu, belanja daerah meningkat 1,75 persen menjadi Rp 3,17 triliun. Kekurangan anggaran ditutup melalui pembiayaan dari SILPA dan pinjaman daerah, sehingga estimasi sisa pembiayaan menjadi nol.
“Dengan arah kebijakan yang terukur, kami optimis perubahan APBD 2025 akan memperkuat tata kelola pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” tutup pak Yes. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

