Kurangi Ketergantungan Dana Pusat, Pemkot Batu Genjot PAD dari Sektor Retribusi

Untuk merealisasikan target untuk menambah PAD dari sektor retribusi, Pemkot Batu akan melakukan kajian menyeluruh terhadap berbagai kendala yang selama ini menghambat optimalisasi retribusi

13 Jul 2026 - 18:48
Kurangi Ketergantungan Dana Pusat, Pemkot Batu Genjot PAD dari Sektor Retribusi
Wali Kota Batu Nurochman saat memberikan sambutan di rapat paripurna (Prokopim/SJP)

KOTA BATU, SJP – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mulai memfokuskan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor non-pajak, khususnya retribusi daerah. Langkah tersebut ditempuh untuk memperkuat kemandirian fiskal sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Komitmen itu disampaikan Wali Kota Batu, Nurochman dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu dengan agenda Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Senin (13/7/2026) dimana pemerintah daerah dituntut semakin kreatif dalam mencari sumber pembiayaan pembangunan.

"Pelaksanaan program prioritas harus tetap berjalan seiring implementasi RPJMD Kota Batu 2025–2029 yang mengusung visi MBATU SAE menuju Generasi Emas 2045. Pemerintah daerah dituntut lebih inovatif dalam membiayai pembangunan, terutama program-program prioritas daerah," ujar Nurochman.

Ia menjelaskan, evaluasi pelaksanaan APBD 2025 menunjukkan masih terdapat sejumlah potensi retribusi daerah yang belum tergarap secara optimal. Karena itu, pemerintah akan memaksimalkan berbagai sektor yang selama ini menjadi sumber penerimaan daerah di luar pajak.

Optimalisasi tersebut akan difokuskan pada empat perangkat daerah. Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan diarahkan meningkatkan penerimaan dari retribusi pelayanan pasar dan tempat khusus parkir.

Sementara Dinas Lingkungan Hidup akan mengoptimalkan retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan serta penyewaan tanah dan bangunan milik daerah.

Selain itu, Dinas Pertanian didorong meningkatkan penerimaan dari retribusi Rumah Potong Hewan (RPH) dan penjualan hasil usaha daerah. Sedangkan Dinas Perhubungan akan mengoptimalkan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum.

Untuk merealisasikan target tersebut, Pemkot Batu akan melakukan kajian menyeluruh terhadap berbagai kendala yang selama ini menghambat optimalisasi retribusi. Kajian tersebut akan melibatkan berbagai pihak, baik dari unsur internal pemerintah maupun pihak eksternal yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya.

"Pemkot Batu akan segera melakukan pengkajian mendalam dan identifikasi masalah guna merumuskan solusi penyelesaian yang konkret. Langkah ini melibatkan berbagai pihak dengan target yang terukur dan batas waktu yang jelas," imbuhnya.

Di sisi lain, Nurochman juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Batu, khususnya Badan Anggaran, yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 hingga mencapai persetujuan bersama. Menurutnya, berbagai masukan yang muncul selama pembahasan menjadi bagian penting dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow