Komitmen Legislatif dan Eksekutif di Mojokerto Perangi Korupsi
Penegasan ini disampaikan dalam kegiatan dengan tajuk Sosialisasi Anti Korupsi yang digelar di Balai Kota Mojokerto.
KOTA MOJOKERTO, SJP– Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menegaskan komitmen kolektif untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Penegasan ini disampaikan dalam kegiatn dengan tajuk Sosialisasi Anti Korupsi yang digelar di Balai Kota Mojokerto, Rabu (22/10/2025).
Hal itu dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat pencegahan praktik rasuah di tingkat daerah.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, dalam sambutannya menyatakan, korupsi merupakan kejahatan destruktif yang merusak tatanan masyarakat dan menghambat pembangunan nasional. Oleh karena itu, sosialisasi ini dinilai krusial untuk memperkuat sistem pencegahan.
"Di tengah tantangan korupsi yang dihadapi Indonesia, Kota Mojokerto terus berupaya memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima," tegas Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut.
Komitmen ini bukan tanpa dasar. Wali Kota memaparkan bahwa indikator keberhasilan reformasi birokrasi Kota Mojokerto telah menunjukkan hasil yang positif.
"Data menunjukkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi Kota Mojokerto pada tahun 2024 mencapai 86,95," tuturnya.
Menurutnya, Kota Mojokerto berhasil mencatat skor Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK tahun 2024 sebesar 98,41. Capaian ini menempatkan kota tersebut sebagai daerah dengan nilai MCP tertinggi se-Jawa Timur dan masuk dalam tiga besar terbaik nasional.
"Pencapaian ini membuktikan komitmen kita untuk terus meningkatkan Sistem Pengendalian Internal (SPI) Kota Mojokerto,” imbuhnya.
Meskipun meraih prestasi gemilang, Ning Ita mengingatkan jajarannya agar tidak berpuas diri.
Ia secara khusus menekankan pentingnya peran legislatif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Wali kota menyebut fungsi pengawasan, legislasi, serta penganggaran DPRD harus dilaksanakan secara transparan dan berpihak pada kepentingan publik.
Ia menekankan bahwa pemerintahan yang berintegritas dicapai melalui:
- Perencanaan dan penganggaran APBD yang tepat waktu dan transparan.
- Memastikan usulan hibah, bantuan sosial, serta pokok-pokok pikiran sesuai kebutuhan masyarakat dan tidak disalahgunakan.
- Penguatan fungsi pengawasan oleh DPRD dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Komitmen ini menandai keseriusan kedua lembaga di Mojokerto untuk memutus mata rantai korupsi demi kepentingan publik.
Menutup kegiatan tersebut, Ning Ita mengajak seluruh jajaran eksekutif dan legislatif untuk menjadikan momentum sosialisasi ini sebagai pijakan untuk memperkuat akuntabilitas dan integritas.
"Mari kita jaga prestasi MCP, kita tingkatkan nilai SPI, dan kita wujudkan Kota Mojokerto yang maju, berdaya saing, dan sejahtera, bebas dari korupsi," pungkasnya. (**)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

