Pilkada Kian Dekat, 1.260 Orang di Bondowoso Belum Rekam e-KTP

Perekaman tidak akan mencapai 100 persen, karean terkendala geografis dan mayoritas pemilih yang belum merekam e-KTP didominasi oleh pemilih lanjut usia (lansia), pemilih pemula, hingga disabilitas.

13 Nov 2024 - 19:15
Pilkada Kian Dekat, 1.260 Orang di Bondowoso Belum Rekam e-KTP
Kepala Dispendukcapil, Agung Tri Handono saat dikonfirmasi perihal progres perekaman e-KTP di Bondowoso menjelang Pilkada (Foto : Rizqi/SJP)

BONDOWOSO, SJP – Untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak yang bakal digelar 27 November mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bondowoso terus melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP).

Data yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Bumi Ki Ronggo, ada 601.133. Jumlah tersebut secara terperinci terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 290.862 dan pemilih perempuan ada 310.271.

Sedangkan, hingga menjelang 14 hari menuju pemungutan suara Pilkada Jawa Timur dan Bondowoso, Dispendukcapil Kabupaten Bondowoso mencatat ada 1.260 orang yang masih belum merekam e-KTP. Angka tersebut sebesar 0,03 persen dari jumlah DPT Pilkada 2024.

Kepala Dispendukcapil, Agung Tri Handono, menyampaikan, saat ini progres di Kabupaten Bondowoso sangat bagus. Karena, dari jumlah awal pemilih yang belum merekam e-KTP sebanyak 15.700 orang, hingga kini tinggal 1.260 pemilih.

"Progres kita paling bagus se Jawa TImur. Soalnya, kita kerjakan sejak sebelum Pilpres. Bahkan, setiap hari harus ada perekaman e-KTP," terangnya kepada suarajatimpost, pada Rabu (13/11/2024).

Agung juga merinci, perekaman tidak akan mencapai 100 persen, karena terkendala geografis dan mayoritas pemilih yang belum merekam e-KTP didominasi oleh pemilih lanjut usia (lansia), pemilih pemula, hingga disabilitas. 

“Semua merata hampir tersebar di setiap kecamatan di Kabupaten Bondowoso. Utamanya, di daerah 2T atau terpencil dan terjauh,. Seperti Desa Sumber Canting, Jirek Mas, Suco Lor dan Gunung Putri,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan ini.

Kendala lainnya, yakni minimnya alat perekaman yang bisa dibawa untuk melakukan perekaman di wilayah terpencil. Karena, saat ini Dispendukcapil hanya memiliki 3 alat rekam. 

“Dua alat rekam bisa dibawa kemana-mana atau jemput bola. Sedangkan yang satunya ada di Kantor Dispendukcapil. Sementara, alat yang ada di kecamatan, tidak bisa dibawa kemana-mana karena unitnya masih berupa CPU,” ungkapnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow