Komisi I DPRD Bondowoso Soroti Penyusutan Pelanggan PDAM Jelang Transisi Perumda
Komisi I DPRD Bondowoso mengevaluasi kinerja PDAM tahun 2025 dan menyiapkan proyeksi 2026, dengan fokus penyusutan pelanggan, tarif layanan, serta percepatan perubahan status PDAM menjadi Perumda.
BONDOWOSO, SJP – Komisi I DPRD Kabupaten Bondowoso mulai mematangkan evaluasi pengelolaan manajemen PDAM Bondowoso tahun 2025, sekaligus menyusun proyeksi kebijakan untuk tahun 2026. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja DPRD ke PDAM dalam rangka memastikan keberlanjutan layanan air bersih di Bumi Ki Ronggo.
Ketua Komisi I DPRD Bondowoso, Tohari, mengatakan, pembahasan evaluasi kinerja PDAM tahun 2025 akan dijadwalkan secara khusus. Sementara itu, memasuki awal tahun 2026, sejumlah langkah strategis perlu segera dilakukan seiring telah ditetapkannya APBD dan dimulainya pelaksanaan program kerja.
“Anggaran sudah ditetapkan, kegiatan sudah mulai berjalan. Sekarang yang kita ikuti adalah langkah awal apa yang dilakukan PDAM untuk start tahun ini dan proyeksinya ke depan,” ujar Tohari saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).
Salah satu perhatian utama Komisi I adalah penyusutan jumlah pelanggan PDAM. Menurut Tohari, fenomena pelanggan yang mengundurkan diri menjadi bahan evaluasi serius karena berdampak langsung terhadap keberlangsungan perusahaan daerah.
“Kenapa ada pelanggan yang mengundurkan diri, ini yang kita dalami. Ternyata sebagian karena adanya layanan air bersih di luar PDAM,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, layanan air alternatif tersebut dikelola oleh berbagai pihak, mulai dari pengusaha, kelompok masyarakat, hingga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah layanan PDAM. Kondisi ini dinilai perlu ditata ulang agar tidak mematikan eksistensi PDAM.
“Nantinya, perlu ada penataan dan literasi yang jelas, agar PDAM tidak terus ditinggalkan pelanggannya,” tegas Tohari.
Selain faktor persaingan layanan, Komisi I juga menyoroti persoalan tarif PDAM. Beban tarif yang dinilai cukup berat oleh sebagian pelanggan turut menjadi penyebab berkurangnya jumlah pengguna layanan.
“Tarif juga sempat kita diskusikan. Ada beban yang dirasakan pelanggan, ini tentu harus dievaluasi,” katanya.
Tohari mengingatkan, jika jumlah pelanggan terus menyusut tanpa diimbangi perbaikan manajemen dan penambahan pelanggan baru, maka PDAM berpotensi mengalami stagnasi bahkan kemunduran.
“Kalau pelanggan menyusut dan manajemennya berjalan biasa-biasa saja, ya tinggal menunggu PDAM ini habis,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tohari juga menyinggung proses perubahan status PDAM menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Peraturan Daerah (Perda) perubahan status tersebut telah disepakati DPRD dan saat ini tengah difasilitasi oleh Gubernur Jawa Timur.
“Insyaallah proses fasilitasi sudah hampir selesai. Kita masih menunggu satu Perda lagi, yakni tentang penyertaan modal,” jelas politisi Partai Kebangkita Bangsa (PKB) ini.
Rancangan Perda (Raperda) penyertaan modal tersebut direncanakan mulai dibahas pada Februari 2026. Komisi I berharap pembahasannya dapat berjalan cepat agar penguatan modal dan manajemen Perumda Air Minum Bondowoso segera terealisasi.
“Mudah-mudahan bulan depan sudah masuk dan tidak lama dibahas, sehingga penguatan Perumda bisa segera dijalankan,” pungkas Tohari. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

