Kota Batu Siapkan Kawasan Hunian Baru MBR di Giripurno, Tekan Harga Rumah dan Urban Sprawl

Anggota Komisi A DPRD Kota Batu Khamim Tohari membeberkan kawasan rumah subsidi yang wacanakan akan diletakkan di Giripurno tidak hanya menjadi bagian dari program nasional tiga juta rumah, tetapi juga diharapkan menjadi model penataan hunian MBR yang berkelanjutan di Kota Batu.

22 Jan 2026 - 18:19
Kota Batu Siapkan Kawasan Hunian Baru MBR di Giripurno, Tekan Harga Rumah dan Urban Sprawl
Anggota Komisi A DPRD Kota Batu Khamim Tohari (dok/Arul/SJP)

KOTA BATU, SJP - Kota Batu mulai mematangkan penataan kawasan hunian baru bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sebagai respons atas makin mahalnya harga tanah dan rumah di wilayah perkotaan. Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, disebut menjadi lokasi yang paling realistis untuk pengembangan kawasan tersebut.

Anggota Komisi A DPRD Kota Batu, Khamim Tohari pada Kamis (22/1/2026) mengungkapkan, lahan seluas sekitar tiga hektare telah masuk dalam pembahasan awal sebagai tahap pertama pembangunan rumah subsidi. Kawasan ini diproyeksikan menjadi kantong hunian baru yang mampu menampung hingga 5.000 kepala keluarga.

“Ini bukan hanya soal membangun rumah, tapi membentuk kawasan hunian baru yang lebih tertata dan terjangkau bagi warga. Terlebih kawasan Giripurno dinilai strategis karena masih memiliki ketersediaan lahan luas serta relatif dekat dengan pusat aktivitas kerja di Kota Batu," paparnya.

Sehingga kehadiran hunian MBR di kawasan tersebut diharapkan dapat menekan laju perluasan permukiman liar sekaligus mengurangi ketergantungan warga terhadap daerah penyangga.

Khamim menyebut, penguatan realisasi program ini muncul setelah komunikasi intensif antara DPRD dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Batu. Pemkot disebut telah membuka ruang kolaborasi dengan pengembang serta pemilik lahan.

Rumah subsidi yang direncanakan memiliki ukuran sekitar 6×10 meter dengan harga mengikuti ketentuan pusat, yakni sekitar Rp165 juta per unit. Namun, pemerintah daerah menegaskan penerima manfaat akan diseleksi ketat agar tidak salah sasaran.

"Syarat utama calon penerima antara lain belum memiliki rumah dan dibuktikan dengan surat keterangan resmi. Selain warga lokal, pekerja dan aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Kota Batu namun masih tinggal di luar daerah juga masuk dalam skema penerima. Sehingga dengan hunian lebih dekat tempat kerja, beban biaya hidup bisa ditekan dan mobilitas harian juga lebih efisien," imbuhnya.

Meski belum masuk tahap eksekusi, DPRD mendorong agar pembahasan teknis segera diagendakan secara resmi. Kebutuhan hunian dinilai sudah berada pada titik mendesak, seiring meningkatnya tekanan harga properti di Kota Batu. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow