Kolaborasi Pentahelix Diperkuat, Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Fokus Bersama di Bondowoso
LKP3A Fatayat NU Bondowoso bersama Dinsos P3AKB memperkuat sinergi pentahelix dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Langkah ini dilakukan di tengah meningkatnya laporan kasus PPA di Bondowoso yang telah mencapai 57 kasus hingga awal Mei 2026.
BONDOWOSO, SJP – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bondowoso masih menjadi pekerjaan rumah serius yang membutuhkan keterlibatan semua pihak.
Hingga awal Mei 2026, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bondowoso bersama Dinsos P3AKB dan Unit PPA Polres Bondowoso tercatat telah menangani sekitar 57 kasus kekerasan, dengan rincian sekitar 22 kasus melibatkan anak dan 28 kasus menimpa perempuan. Mayoritas kasus berupa kekerasan fisik, kekerasan seksual, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Meningkatnya angka laporan tersebut tidak hanya menjadi alarm bagi pemerintah daerah, tetapi juga menandakan tumbuhnya keberanian masyarakat untuk melapor. Kondisi itu sekaligus memperlihatkan bahwa upaya perlindungan perempuan dan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum semata.
Karena itu, penguatan kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, organisasi masyarakat, akademisi, media, hingga aparat penegak hukum dinilai menjadi langkah penting dalam membangun sistem perlindungan yang lebih kuat dan menyentuh hingga tingkat akar rumput. Pendekatan kolaboratif tersebut diharapkan mampu memperkuat pencegahan, penanganan, edukasi, hingga pemulihan korban secara berkelanjutan.
Komitmen itu terus digaungkan LKP3A Fatayat NU Bondowoso melalui kegiatan Penguatan Kader LKP3A Fatayat NU dan Pondok Konseling (Poling) yang digelar di Graha NU Bondowoso, Rabu (14/5/2026).
Kegiatan tersebut dirangkai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara LKP3A Fatayat NU Bondowoso dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Bondowoso.
Hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso dr. Mohammad Imron, Ketua PC Fatayat NU Bondowoso Ning Liniyatul Ma’lufah, Ketua LKP3A Fatayat NU Bondowoso Ning Dr. Laily Abida, Psikolog, Panitera Pengadilan Agama Bondowoso, serta Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Hafidhatullaily.
Kegiatan tersebut diikuti kader Fatayat NU se-Cabang Bondowoso sebagai upaya memperkuat kapasitas layanan konseling dan pendampingan perempuan serta anak di tingkat masyarakat.
Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso, dr. Mohammad Imron, mengapresiasi langkah Fatayat NU Bondowoso dalam memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak melalui penguatan kader LKP3A dan Pondok Konseling (Poling).
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan organisasi masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun sistem perlindungan sosial yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Sinergi ini sangat penting karena persoalan perempuan dan anak tidak bisa ditangani sendiri oleh pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk organisasi perempuan seperti Fatayat NU yang memiliki jaringan hingga tingkat bawah,” ujarnya.
Ia menegaskan, pola kolaborasi lintas sektor atau pentahelix perlu terus diperkuat agar upaya pencegahan dan penanganan kekerasan bisa berjalan lebih efektif. Selain pemerintah dan organisasi masyarakat, peran media, akademisi, serta aparat penegak hukum juga dinilai penting dalam membangun kesadaran publik dan menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.
“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap pelayanan terhadap perempuan dan anak di Bondowoso semakin responsif, humanis, dan mudah dijangkau masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua LKP3A Fatayat NU Bondowoso Ning Dr. Laily Abida menyampaikan bahwa penguatan kader menjadi langkah strategis agar masyarakat memiliki ruang aman untuk berkonsultasi maupun melapor ketika terjadi kekerasan.
"Keberadaan kader dan Pondok Konseling di tingkat bawah diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi, pendampingan psikologis, hingga membantu korban mendapatkan akses perlindungan hukum," jelasnya.
Selain penandatanganan PKS, kegiatan juga diisi pelatihan layanan konseling bagi kader LKP3A Fatayat NU guna meningkatkan kualitas pendampingan dan pelayanan di masing-masing wilayah.
Di sisi lain, Kabid PPPA Dinsos P3AKB Bondowoso Hafidhatullaily menegaskan, pihaknya terus memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan kasus kekerasan.
“Kalau kami pencegahan, ya dengan tetap sosialisasi secara masif,” katanya.
Ia menambahkan, meningkatnya jumlah laporan menunjukkan kesadaran masyarakat untuk melindungi korban mulai tumbuh. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak lagi bersikap abai ketika menemukan dugaan kekerasan terhadap perempuan maupun anak di lingkungan sekitar.
“Jangan sampai korban-korban ini sudah jadi korban, terus dia juga ditekan, takut untuk bersuara dan melapor,” pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

