Kinerja Bupati Nganjuk di Mata Pakar Hukum, Belum Tampak Gebrakan Signifikan di 100 Hari Kerja

Kedua pakar hukum tersebut memberikan sejumlah catatan kepada Pemkab Ngajuk di bawah kepemimpinan Marhaen Djumadi.

15 Jun 2025 - 22:36
Kinerja Bupati Nganjuk di Mata Pakar Hukum, Belum Tampak Gebrakan Signifikan di 100 Hari Kerja
Dua Pakar Hukum, Pujiono dan Ahmad Rofiq ssaat ditemui di dikantornya (kuswanto/SJP)

NGANJUK, SJP—Kinerja Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dalam menjalankan roda pemerintahan menuai sorotan dari kalangan akademisi hukum. Dua pakar hukum dari universitas ternama di Jawa Timur memberikan penilaian berbeda.

Meski begitu, keduanya mengapresiasi sejumlah langkah positif yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngajuk di bawah kepemimpinan Marhaen Djumadi. 

Mantan Ketua KPU Nganjuk, Pujiono mengatakan, selama 100 hari kerja, bupati Ngajuk telah berupaya menunjukkan progres yang cukup baik. Terutama dalam hal pelayanan publik. Namun transparansi masih perlu ditingkatkan.

“Sejauh ini pemerintah daerah belum ada gebrakan yang terlihat. Terutama dalam tata kelola pemerintahan. Misalnya, kenapa melantik kepala dinas di malam hari,” ujarnya, Ahad (15/6/2025).

Menurut Pujiono, hal itu telah sesuai protokoler. Namun masyarakat dibuat berspekulasi karena kegiatan itu tidak digelar di siang hari atau di jam kerja.

Selain itu, Pemkab Ngajuk juga dinilai perlu meningkatkan sektor pembangunan. Misalnya pembangunan jembatan yang tiba-tiba rusak meski baru dibangun. Dia belum melihat ada gebrakan dalam hal pembangunan infrasstruktur.

Menurut Pujiono, realisasi anggaran harus transparan dan terbuka. Serta harus ada pertanggungjawaban yang jelas. Misalnya ketika ada kesalahan baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan, harus ada penjelasan kepada masyarakat.

“Reformasi birokrasi masih belum merata. Pelaksanaan anggaran harus transparan dan terbuka dan harus ada pertanggungjawaban yang jelas, yang cenderung tertutup dan rawan penyimpangan,” tambahnya.

Ketua DPD Partai Umat Kabupaten Ngajuk, Ahmad Rofiq, memberikan pandangan berbeda. Dia mengapresiasi Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dalam hal menghindari jual beli jabatan.

Sehingga setiap aparatur sipil negara (ASN) baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak perlu mengeluarkan uang sepeser pun.

"Saya yakin, kinerja bupati dalam mendorong pelayanan sudah baik, dan tidak ada yang memakai uang, apalagi pengankatan ASN, PPPK guru,” ucapnya.

Menurut Rofiq, keberhasilan Marhaen bukan hanya dinilai dari jumlah proyek atau program pembangunan fisik, tetapi juga dari bagaimana Marhaen menata dan membangun reformasi birokrasi.

Sebab kata dia, Pemkab Ngajuk saat ini tidak hanya mengandalkan capaian pembangunan fisik semata, tetapi juga fokus pada memperbaiki kinerja para jajaranan bawahannya.

Kendati begitu, kedua tokoh yang juga berprofesi sebagai advokat itu sepakat bahwa masa jabatan yang tersisa harus dimanfaatkan untuk membenahi sektor-sektor krusial. Seperti pendidikan, kesehatan, dan tata kelola keuangan. 

“Jika bupati mampu memprioritaskan integritas birokrasi dan membangun budaya hukum yang kuat, maka Nganjuk bisa menjadi contoh daerah yang maju secara demokratis dan hukum,” pungkas Rofiq. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow