Ketua DPRD Kota Batu Kritik Lemahnya Kinerja Pemkot dalam Realisasi Pendapatan Daerah

Ketua DPRD Kota Batu menyebut, Pemkot Batu harus segera melakukan evaluasi dan pembenahan serius. Terutama dalam hal strategi dan pola kerja perangkat daerah terkait.

10 Jul 2025 - 19:41
Ketua DPRD Kota Batu Kritik Lemahnya Kinerja Pemkot dalam Realisasi Pendapatan Daerah
Ketua DPRD Kota Batu Didik Subianto. (Foto: Arul/SJP)

KOTA BATU, SJPKetua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu, Didik Subianto, melontarkan kritik terhadap kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Batu yang belum maksimal dalam merealisasikan pajak dan retribusi daerah.

Sebab, hingga akhir semester pertama tahun 2025, capaian pendapatan daerah Kota Batu dari sektor pajak dan retribusi belum menembus angka 50 persen dari target tahun 2025.

Didik menilai, kondisi merupakan sinyal perlunya pembenahan serius perihal kinerja Pemkot Batu. Terutama dalam hal strategi dan pola kerja perangkat daerah.

“Kalau baru 46 persen untuk pajak dan hanya 16 persen lebih untuk retribusi per akhir Juni, artinya ada yang kurang tepat dalam strategi pengumpulan dan pengawasan. Ini bukan soal semata-mata target yang terlalu tinggi, tapi soal bagaimana potensi yang ada belum digarap secara optimal,” ujarnya, Kamis (10/7/2025).

Didik menyebut, Kota Batu seharusnya mampu menjadikan sektor pariwisata sebagai tulang punggung pendapatan asli daerah (PAD). Namun realisasi pajak dan retribusi dari sektor pendukung pariwisata justru belum menunjukkan hasil yang signifikan.

Salah satu contoh nyata yaitu retribusi parkir di tepi jalan umum yang hanya mencapai Rp856 juta dari target Rp7 miliar atau sekitar 12 persen. Kondisi tersebut menandakan lemahnya sistem pengelolaan dan pengawasan yang selama ini berjalan.

"Kami mendorong Pemkot Batu untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja OPD penghasil pajak dan retribusi. Evaluasi ini harus dilakukan secara berkala dengan indikator yang jelas, terukur, dan berbasis kinerja," imbau Didik.

Selain itu, kata dia, edukasi serta sosialisasi kepada para wajib pajak juga menjadi hal penting untuk dilakukan, agar tumbuh kesadaran kolektif bahwa kontribusi mereka berperan langsung terhadap pembangunan daerah.

Pendekatan persuasif dan komunikasi dua arah antara pemerintah dan para pelaku usaha dianggap perlu untuk diperkuat. Khususnya dalam menggali potensi pajak dari sektor jasa, perhotelan, hiburan, dan kuliner.

“DPRD siap mendukung segala kebijakan maupun alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk mendorong perbaikan sistem pendapatan daerah. Tapi tentu saja dengan catatan bahwa perencanaan harus dibarengi dengan pelaksanaan yang konkret di lapangan. Jangan hanya berhenti di tataran wacana,” tandasnya.

Menurut Didik, jika di semester pertama saja belum mencapai 50 persen, maka perangkat daerah harus bekerja ekstra keras di sisa waktu tahun anggaran.

Sebab, kata dia, tanpa upaya luar biasa dan inovatif, bukan tidak mungkin target pendapatan tahun ini kembali meleset seperti tahun-tahun sebelumnya. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow