Ketua DPRD Kota Batu Dukung Ducting, Ingatkan Perhitungan Matang dan Skala Prioritas

Dengan dukungan legislatif, rencana ducting yang sebelumnya sempat bergulir namun belum terealisasi, kali ini akan diwujudkan secara terukur, terencana, dan memberi manfaat nyata bagi penataan Kota Batu

28 Feb 2026 - 18:46
Ketua DPRD Kota Batu Dukung Ducting, Ingatkan Perhitungan Matang dan Skala Prioritas
Ketua DPRD Kota Batu Didik Subianto (Arul/SJP)

KOTA BATU, SJP - Rencana penanaman kabel bawah tanah (ducting) di sejumlah kawasan strategis Kota Batu mendapat dukungan dari DPRD Kota Batu. Ketua DPRD Kota Batu, Didik Subianto, menyatakan mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batu sepanjang perencanaannya disusun matang dan mempertimbangkan seluruh aspek teknis maupun urgensinya.

Diwawancarai pada Sabtu (28/2/2026) ia menilai penataan kabel memang penting untuk memperbaiki estetika kota yang selama ini terganggu kabel semrawut di udara. Namun ia mengingatkan agar pelaksanaannya tidak tergesa-gesa dan benar-benar dikalkulasi secara detail.

“Kami pada prinsipnya mendukung upaya penataan kabel bawah tanah karena itu bagian dari pembenahan wajah kota. Tetapi perencanaannya harus komprehensif dan jangan sampai menimbulkan persoalan baru di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, regulasi melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) yang tengah disiapkan harus mampu mengatur secara jelas pola kerja sama dengan investor, standar teknis pembangunan, hingga mekanisme pengawasan. Hal itu penting agar proyek tidak berhenti di tengah jalan atau menimbulkan polemik di kemudian hari.

Pria yang akrab disapa Kaji Bianto tersebut juga menekankan pentingnya memperhitungkan aspek urgensi dan skala prioritas. Ia meminta pemerintah memetakan kawasan mana yang benar-benar membutuhkan penataan segera, termasuk menghitung dampaknya terhadap lalu lintas, aktivitas masyarakat, dan pelaku usaha saat proses konstruksi berlangsung.

“Harus dihitung betul urgensinya, dampak sosialnya, serta kesiapan teknisnya. Jangan sampai niatnya memperindah kota, tetapi justru mengganggu aktivitas warga atau tidak selesai tepat waktu,” imbuhnya.

Ia menambahkan, meski proyek ini disebut tidak menggunakan APBD karena menggandeng investor, DPRD tetap akan menjalankan fungsi pengawasan. Terutama untuk memastikan kerja sama berjalan transparan dan kepentingan publik tetap menjadi prioritas utama. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow