Dalih Tersangka Pembacokan saat Tawuran di Gresik: Akui Tersulut Emosi
Pelaku berinisial S (46) warga Paciran, Kabupaten Lamongan, itu mengaku alasan pembacokan ke dua korban karena tersulut emosi.
GRESIK, SJP —Pelaku pembacokan dua korban pemuda saat tragedi sahur berdarah di Kabupaten Gresik, buka suara setelah diringkus jajaran petugas kepolisian.
Pelaku berinisial S (46) warga Paciran, Kabupaten Lamongan, itu mengaku alasan pembacokan ke dua korban karena tersulut emosi.
Akibat perbuatannya, dua pemuda asal Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, bernama Ruhul Madani (25) dan Wahyu Agung Pratama (24) mengalami luka bacok serius di bagian lengan dan perut.
Pelaku ditetapkan sebagai tersangka. "Tersulut emosi, khilaf, saya sangat menyesal," kata tersangka saat digiring ke ruang tahanan Mako Polres Gresik, Sabtu (28/2/2026).
Tersangka mengungkap, senjata tajam yang digunakan sebagai sarana pembacokan itu dibelinya di salah satu platform belanja online.
Ia menyebut, telah menyabetkan senjata tajam ke para korban sebanyak satu kali.
"Saya menyesal," tambahnya singkat.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, memastikan bahwa pembacokan terhadap korban dilakukan oleh tersangka dengan mengamankan sejumlah barang bukti parang dan jaket saat peristiwa terjadi.
“Satu tersangka kami amankan kurang dari 24 jam. Tersangka ditangkap di rumah keluarganya di Paciran, Lamongan,” ungkap dia.
Tersangka dijerat Pasal 468 Ayat (1) KUHP atau Pasal 466 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat atau penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.
Diketahui sebelumnya, peristiwa pembacokan tersebut bermula pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB saat sejumlah pemuda Desa Campurejo menggelar kegiatan sahur patrol. Saat itu terjadi aksi saling lempar bom air dengan pemuda dari Desa Banyutengah.
Situasi memanas setelah terjadi perang bom air dan saling ejek. Pemuda Campurejo sempat mundur, namun didatangi kelompok dari Banyutengah yang tidak terima dengan ucapan yang dilontarkan.
Di lokasi kejadian, tepatnya di depan sebuah billiard & cafe di Desa Campurejo, tiba-tiba tersangka membawa senjata tajam jenis parang dan melakukan pembacokan terhadap dua korban. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

