DPRD Batu Kritisi Pertanyakan Keberpihakan Dishub Kota Batu Perkara Retribusi Parkir
Wakil Ketua 1 DPRD Kota Batu Nurochman mempertanyakan apakah kebijakan pemerintahan kota berpihak ke petugas parkir atau kepada pengguna jalan atau masyarakat
Kota Batu, SJP - Lemahnya retribusi parkir tepi jalan, bahkan ketika dibandingkan dengan retribusi pasar Among Tani yang baru berjalan beberapa bulan saja, mendapatkan sorotan dari pihak legislatif.
Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman, mempertanyakan apakah kebijakan pemerintahan kota berpihak ke petugas parkir atau kepada pengguna jalan atau masyarakat
"Dalam Perwali yang mengatur retribusi parkir tepi jalan sudah ditegaskan bahwa bagi hasil dari parkir sudah dirumuskan yaitu 60 persen ke petugas parkir dan 40 persen Pemkot Batu," katanya.
Namun, pendapatan parkir Kota Batu tak pernah tembus target sejak 2016 meskipun angka kunjungan wisata ke kota berjuluk Swiss Kecil itu terus meningkat tiap tahunnya.
Terlebih rata-rata PAD dari sektor itu hanya berkisar di angka Rp 200-300 juta dan baru naik pada 2021 mencapai Rp 524 juta. Berbanding jauh dengan target PAD setiap tahunnya.
"Sedangkan di Pasar Among Tani dengan menggunakan E-Parking dalam tiga bulan saja sudah mendapatkan sekira Rp 699 juta dalam kurun waktu 3 bulan saja," imbuhnya.
Oleh sebab itu Politisi PKB tersebut menilai seharusnya Dishub Kota Batu sudah bisa melakukan upgrade untuk bisa menambah PAD dan termotivasi dengan pendapatan retribusi dari Pasar Among Tani.
Sementara itu Kabid Parkir Dishub Kota Batu Chilman Suaidi membeberkan data pada 2016, catatan retribusi parkir hanya tembus Rp 365 juta dari target Rp 996 juta. Lalu, pada 2018, capaian target dinaikkan menjadi Rp 2 miliar, namun capaiannya stagnan di angka sekitaran Rp 300 juta hingga 2020.
Sementara pada 2021, capaian retribusi meningkat hanya di angka Rp 524 juta dari target Rp 8,5 miliar dan terakhir pada 2022, capaiannya meningkat di Rp 1 miliar dengan target yang sama Rp 8,5 miliar. Meski meningkat, perbedaannya masih kentara jauh.
Memasuki libur Lebaran 2024, pendapatannya juga masih tak juga beranjak. Kabid Perparkiran Dishub Kota Batu Chilman Suaidi mengatakan pada H-7 Lebaran hingga awal April 2024, pendapatan retribusi parkir hanya mencapai Rp 29 Juta.
Lalu, beranjak di minggu ketiga bulan April 2024 yang mencapai Rp 55,1 juta. Jika ditotal, selama 2024 per 26 April, total restribusi yang masuk yakni sekitar Rp 486,8 juta.
''Kondisinya memang seperti itu karena meski kita dampingi, jukir masih enggan melepas karcis parkir. Kami tidak bisa berbuat banyak karena Dishub hanya berwenang menindaklanjuti hanya sebatas teguran dan pembinaan sesuai Perda berlaku. Dari situasi itulah, para jukir seolah tidak memiliki rasa jera," tukasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?