Ketua DPRD Kota Batu Disahkan, Pembentukan AKD Masih Proses

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Batu Endro Wahyu pada Rabu (2/10/2024) membeberkan bahwa penetapan dilakukan melalui mekanisme rapat paripurna, dan dengan terpilihnya pimpinan definitif, maka DPRD Kota Batu dapat menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif dengan lebih optimal.

02 Oct 2024 - 19:30
Ketua DPRD Kota Batu Disahkan, Pembentukan AKD Masih Proses
Rapat penetapan ketua definitif DPRD Kota Batu (Istimewa/Instagram/DPRD/SJP)

KOTA BATU, SJP - Ketua definitif DPRD Kota Batu ditempati oleh H.M Didik Subianto dan didampingi oleh Wakil Ketua 1 Punjul Santoso serta Wakil Ketua 2 Ludi Tanarto dan akan bekerja hingga 5 tahun mendatang

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Batu Endro Wahyu pada Rabu (2/10/2024) membeberkan, bahwa penetapan dilakukan melalui mekanisme rapat paripurna, dan dengan terpilihnya pimpinan definitif, maka DPRD Kota Batu dapat menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif dengan lebih optimal.

“Beberapa tugas penting yang akan dihadapi oleh pimpinan baru antara lain segera memfasilitasi pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), artinya tinggal pembentukan komisi yang akan menaungi dinas-dinas di Kota Batu," urainya

Hal ini juga sesuai dengan landasan hukum dari rapat paripurna pengumuman usulan calon pimpinan DPRD Kota Batu periode 2024-2029 dimana amanat Pasal 111 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 berisikan tentang Pemerintahan Daerah, terkait pimpinan DPRD definitif.

Lebih lanjut, pembuatan AKD merupakan suatu hal yang sangat krusial dalam memastikan fungsi-fungsi legislatif DPRD termasuk pembuatan regulasi, pengawasan kebijakan pemerintah, serta pengelolaan anggaran daerah.

“Dengan adanya AKD, setiap anggota DPRD dapat lebih fokus dan efektif dalam menjalankan tugasnya masing-masing. Selain pembentukan AKD, pimpinan DPRD juga dihadapkan penyusunan program kerja yang sejalan dengan visi pembangunan Kota Batu,” imbuhnya.

Perlu diketahui PKB menempati posisi ketua DPRD setelah berhasil memperoleh 6 kursi dalam Pileg, Februari 2024 lalu. Sementara itu kursi wakil ketua l diisi PDIP yang juga memperoleh 6 kursi, namun kalah selisih suara. Sedangkan posisi wakil ketua ll ditempati oleh PKS yang memperoleh 5 kursi. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow