Realisasi PBB-P2 Baru 70 Persen, Camat di Bondowoso Wajib Mutakhirkan Data WP
Data WP belum update, ditengarai menjadi masalah PBB-P2 di Bondowoso masih rendah
BONDOWOSO, SJP - Pajak Bumi dan Bangunan Daerah - Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) tahun 2024 Kabupaten Bondowoso baru terealisasi hampir 70 persen.
Target realisasi PBB-P2 tahun 2024 adalah Rp 17,1 miliar. Namun, target tersebut baru tercapai Rp 11,73 miliar. Artinya, masih ada sisa baku yang belum terealisasi Rp 5,3 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Bondowoso, Muhammad Hadi Wawan Guntoro meminta kepada seluruh Camat agar segera memutakhirkan data wajib pajak (WP) yang ada di daerahnya.
Untuk diketahui, dari 22 kecamatan di Kabupaten Bondowoso masih tercatat 5 kecamatan.
Tingginya PBB-P2 tahun 2024 yang belum terealisasi tersebut, ditengarai lantaran belum updatenya validasi data wajib pajak.
"Realisasi PBB-P2 kita, masih ada di kisaran 70 persen. Sehingga masih ada space 30 persen yang tak terealisasi. Maka dari itu, kemungkinan data wajib pajaknya yang belum final," katanya, Selasa (24/12/2024) usai menggelar peningkatan kapasitas pembina teknis pemerintahan desa di aula Hotel Ijen View.
Selanjutnya, Hadi Wawan berharap, agar secepatnya pihak kecamatan segera berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa untuk memutakhirkan data wajib pajak sehingga datanya update.
"Realisasi PBB-P2 tahun 2025 bisa lebih meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya dari sektor pajak," ungkapnya.
Untuk diketahui, dari jumlah 22 kecamatan di Kabupaten Bondowoso, baru ada 5 kecamatan yang berhasil melunasi PBB - P2 tahun 2024. Di antaranya, Kecamatan Taman Krocok, Sumber Wringin, Sukosari, Klabang dan Kecamatan Pakem. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?