Kemenag Jombang Dorong Ponpes Segera Urus Perizinan
Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jombang, Muhammad Agus Salim, menyatakan setidaknya ada 39 ponpes dalam proses pengurusan izin.
JOMBANG, SJP - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang meminta seluruh pondok pesantren (Ponpes) untuk segera mengurus izin operasional. Mengingat, sampai saat ini masih ada puluhan pesantren belum kantongi perizinan resmi.
Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jombang, Muhammad Agus Salim, menyatakan setidaknya ada 39 Ponpes dalam proses pengurusan izin.
“Yang belum berizin itu yang baru proses izin, jumlahnya sekitar 39. Kami harapkan pondok-pondok tersebut segera melengkapi proses perizinan,” ucap Muhammad Agus Salim saat mendampingi Dirjen Cipta Karya PUPR, Dewi Chomistriana di Ponpes Mambaul Ma'arif, Kamis (9/10/2025).
Menurut Agus, kalau datanya tidak terdaftar di Education Management Information System (Emis), otomatis tidak diakui. Semisal ada seribu ponpes di Jombang, tapi yang terdata tidak sampai seribu, berarti yang lainnya tidak tercatat secara resmi.
“Kalau pembangunan gedung, pengawasan bukan wilayah kami. Kami hanya fokus pada aspek pendidikan dan bantuan renovasi, bukan pendirian gedung baru,” pungkasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

