Tahun Ini, 500 ODGJ di Bondowoso akan Diassessment
Dinsos P3AKB tidak serta merta memberikan bantuan sosial kepada ODGJ, tanpa melalui proses aster. Ada tahapan dan proses yang harus dijalani, sampai akhirnya para ODGJ bisa kembali berinteraksi dan diterima oleh masyarakat.
Kabupaten Bondowoso, SJP – Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus memberikan perhatian kepada orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), dengan membuat baseline data ODGJ yang ada di Bumi Ki Ronggo.
Tahun ini, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) akan mengassessment 500 ODGJ di Kabupaten Bondowoso.
Proses assessment tersebut diawali dengan Bimbingan Teknis Asesor untuk Assessment Terintegrasi (Aster) layanan rujukan yang bekerjasama dengan Yayasan Habilis Indonesia Madani yang digelar di Hotel Ijen View, pada Sabtu (20/1/2024).
Kepala Dinsos P3AKB, Anisatul Hamidah melalui Kusuma Noviandry Pekerja Sosial mengatakan, pemetaan dan assessment ODGJ di Bondowoso menjadi dasar intervensi pemerintah dalam memberikan bantuan sosial.
“Dari hasil assessment, kami ingin mengetahui intervensi apa yang akan diberikan kepada masing-masing ODGJ. Kita petakan, mana yang produktif dan belum. Yang sering kambuh dan sudah sembuh,” katanya.
Untuk tim asesor, lanjutnya, saat ini tengah mengikuti Bimtek yang digelar atas kerjasama Yayasan Habilis Indonesia Madani. Mayoritas asesor adalah mahasiswa yang sesuai dengan bidangnya.
“Ada 40 asesor yang ikut Bimtek ini. Kami gandeng adek-adek mahasiswa Universitas Jember, juruan kesejahteraan sosial. Karena, mereka sudah mempunyai basic dan dari keilmuan mereka sudah mendalami,” ujar Kusuma.
Aster kepada ODGJ tahun ini, diakui memang lebih masif daripada tahun 2023 lalu. Pasalnya, tahun 2023 Dinsos P3AKB masih baru mencanangkan aster kepada beberapa ODGJ saja.
“Tahun ini kami mengassessment 500 ODGJ, sedangkan tahun 2023 hanya 40 orang dan yang mendapat intervensi pemerintah hanya 10 orang saja. Kami yakin, tahun ini lebih baik dari tahun kemarin,” harapnya.
Intinya, Dinsos P3AKB tidak serta merta memberikan bantuan sosial kepada ODGJ, tanpa melalui proses aster. Ada tahapan dan proses yang harus dijalani, sampai akhirnya para ODGJ bisa kembali berinteraksi dan diterima oleh masyarakat.
“Sebelum pemberian Bansos, dari hasil assessment itu kita mapping, beri pelatihan dan merubah pola pikir agar ODGJ bisa mandiri secara ekonomi dan kembali menjadi bagian masyarakat,” pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?