Kelayakan Infrastruktur Jadi Pemicu Mayoritas SPPG di Mojokerto Belum Memiliki SLHS
Pemeriksaan mencakup aspek krusial seperti kualitas air bersih, kelayakan drainase, hingga tata ruang bangunan yang harus memenuhi standar higienitas.
MOJOKERTO, SJP– Implementasi standar kesehatan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mojokerto masih menyisakan rapor merah.
Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mengungkapkan bahwa mayoritas SPPG yang mengajukan izin belum mampu memenuhi standar kelayakan fisik, yang berdampak pada terhambatnya penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, Dyan Anggrahini Sulistyowati, mengakui bahwa meski proses permohonan telah masuk, banyak pengelola yang terbentur pada ketatnya verifikasi lapangan melalui Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL).
Dyan menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap parameter kesehatan dasar.
Pemeriksaan mencakup aspek krusial seperti kualitas air bersih, kelayakan drainase, hingga tata ruang bangunan yang harus memenuhi standar higienitas.
"Kami tidak bisa menerbitkan rekomendasi SLHS jika IKL belum memenuhi syarat. Faktanya di lapangan, banyak ditemukan saluran air yang tidak layak dan penataan ruang yang belum sesuai regulasi kesehatan," tegas Dyan, Kamis (15/1/2026).
Kondisi ini menegaskan bahwa kesiapan infrastruktur SPPG dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang aman bagi masyarakat masih lemah. Sebab SLHS adalah instrumen hukum utama untuk menjamin keamanan konsumsi.
Dyan juga menegaskan bahwa peran dinkes sebenarnya hanya terbatas pada wilayah pengawasan dan teknis. Setelah rekomendasi diterbitkan, otoritas penuh berada di tangan SPPG masing-masing.
Meski dinkes memiliki komitmen administratif untuk mempercepat proses, durasi pengurusan SLHS masih sangat bergantung pada kecepatan perbaikan oleh pihak pemohon.
"Secara administratif kami ingin cepat, namun kendala teknis di lapangan sering kali memperlambat proses. Jika standar fisik tidak segera diperbaiki, rekomendasi tentu tidak bisa keluar," pungkasnya.
Sebelumnya, terungkap fakta mengejutkan di balik musibah 411 siswa keracunan usai menyantap menu soto ayam dari program MBG, dimana dari total 77 unit SPPG di Kabupaten Mojokerto hanya 11 unit yang telah mengantongi SLHS.
Fakta itu diungkap ke publik oleh Bupati Mokokerto, Muhammad Albarra usai dampingi Menteri MAM Natalius Pigai kunjungi korban keracunan di RSUD Prof. dr. Soekandar, Mojosari pada Rabu (24/1/2026).
"Dari total 77 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Mojokerto, hanya 11 unit yang telah memiliki SLHS, sementara 66 sisanya masih dalam proses pengurusan," kata bupati yang karib disapa Gus Barra tersebut. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

