Kelabui Polisi Pakai Daster dan Kerudung, Pengedar Sabu di Pasuruan Akhirnya Ditangkap
Awalnya anggota sempat terkecoh karena penampilan tersangka menyerupai ibu-ibu, tapi setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata benar dia adalah target operasi kami,” ujar AKP Agus Yulianto.
PASURUAN, SJP - Tingkah laku pengedar sabu satu ini bikin tertawa. Pasalnya, Lapi (50) warga Dusun Kandangan, Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, yang berusaha mengelabui polisi saat dikejar akhirnya berakhir sia-sia.
Pengedar narkoba ini tertangkap setelah mencoba menyamar sebagai ibu-ibu dengan mengenakan daster dan bersembunyi di sebuah gubuk.
"Pelaku kabur saat anggota melakukan penangkapan. Ia kabur memakai daster dan kerudung istrinya untuk mengelabuhi petugas. Tapi akhirnya bisa ditangkap di area perkebunan," kata Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Yulianto, Jumat (14/3/2025).
Penangkapan bermula dari informasi yang dihimpun petugas, bahwa Lapi mengedarkan sabu. Petugas segera melakukan penyelidikan dan akhirnya melakukan penangkapan, Sabtu (8/3/2025) pagi.
"Awalnya anggota sempat terkecoh karena penampilan tersangka menyerupai ibu-ibu, tapi setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata benar dia adalah target operasi kami,” ujar AKP Agus Yulianto.
Menurutnya, Lapi dikenal licin dalam menjalankan bisnis haramnya. Ia kerap menghilang saat hendak ditangkap, hingga akhirnya kali ini aksinya gagal total.
“Selama ini dia sudah menjadi target operasi. Selalu punya cara untuk menghilang, tapi kali ini keberuntungan tidak berpihak kepadanya,” tambah Agus.
Dalam penggerebekan di rumah tersangka, polisi menemukan 9 paket sabu siap edar dengan total berat 5,25 gram, bendel plastik klip, sekop takaran sabu, serta sebuah handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.
Kini, Lapi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

