Kejari Sumenep Dalami Korupsi Logistik Pemilu Rp1,2 Miliar

Kejari Sumenep mendalami kasus korupsi logistik pemilu 2024 senilai Rp 1,2 miliar. Status perkara naik ke penyidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi dari KPU, sementara kepengurusan baru hanya menyiapkan dokumen yang diperlukan.

18 Sep 2025 - 16:37
Kejari Sumenep Dalami Korupsi Logistik Pemilu Rp1,2 Miliar
Tumpukan logistik di gudang KPU Sumenep pada Pemilu 2024 lalu. (Foto: Beritasatu.com/Didik Setiyabudi)

SUMENEP, SJP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur, terus mendalami dugaan korupsi logistik pemilu KPU setempat tahun anggaran 2024 dengan nilai kerugian mencapai Rp1,2 miliar. Perkara tersebut kini resmi ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kasi Intel Kejari Sumenep, Indra Subrata, menyampaikan bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari jajaran KPU Sumenep dan unsur sekretariat.

“Kami masih memeriksa saksi-saksi dari KPU Sumenep dan unsur sekretariat,” ujarnya, Rabu (17/9/2025) kemarin.

Sebelumnya, tim Kejari Sumenep telah melakukan penggeledahan di kantor KPU setempat. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik membawa sejumlah dokumen penting terkait administrasi keuangan logistik pemilu, termasuk catatan anggaran ketenagaan di gudang KPU.

“Pemeriksaan masih tetap jalan. Kalau ada perkembangan nanti kami rilis ke media,” tambah Indra.

Menanggapi proses hukum tersebut, Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, mengaku pihaknya hanya mendampingi jalannya pemeriksaan. Ia menegaskan, kasus yang tengah diusut merupakan perkara yang terjadi pada era kepengurusan sebelumnya.

“Yang didalami petugas ini kan kasus era komisioner sebelumnya. Jadi kami di kepengurusan baru sebatas mendampingi dan menyiapkan dokumen yang diperlukan Kejari Sumenep,” jelas Nurussyamsi. (**)

Editor : Rizqi Ardian
Sumber: Beritasatu.com

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow