Kejari Sidoarjo Eksekusi Bakar dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 1 Miliar

Pemusnahan berbagai barang bukti terdiri dari hasil penindakan 285 pidana umum dan pidana khusus perkara kriminal yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari awal tahun 2023

27 Sep 2023 - 00:45
Kejari Sidoarjo Eksekusi Bakar dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 1 Miliar
Jamu tradisional ilegal sebanyak 4.896 botol turut dimusnahkan (Foto : Jefri yulianto/SJP)
Kejari Sidoarjo Eksekusi Bakar dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 1 Miliar

Kabupaten Sidoarjo, SJP - Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah SH MH mengeksekusi pemusnahan barang rampasan berasal dari bukti perkara hasil tindak kejahatan pidana umum (Pidum) dan pidana khusus (Pidsus) senilai Rp 1 Miliar, di halaman Kejari Sidoarjo, Selasa (26/9/2023).

Kegiatan pemusnahan dilakukan bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sidoarjo yang  dihadiri Bupati Ahmad Muhdlor Ali, Dinas Bea Cukai hingga Polres serta Badan Nasional Narkotika Kota Sidoarjo, Kodim 0816.

Pemusnahan berbagai barang bukti terdiri dari hasil penindakan 285 pidana umum dan pidana khusus perkara kriminal yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari awal tahun 2023.

"Pemusnahan barang bukti selain dilakukan di halaman parkir Kantor Kejari juga dilakukan pengnagkutan melalui armada truk ke gudang PT Hijau Alam Nusantara (HAN) di wilayah Ngoro Mojokerto," imbuh Kajari Roy.

Adapun barang bukti dimusnahkan dengan cara mulai dibakar, dihancurkan seperti rokok, Handphone (dipecahkan), botol miras dan jamu tradisional juga dimusnahkan di tempat lain di Ngoro Mojosari.

"Diantara barang bukti antara lain berupa sabu-sabu sebanyak 1.461,79 gram, ganja 1.305.01 gram, pil ekstasi 20 butir, dobel L 375.056 butir, dan 11 pucuk senjata api rakitan berbagai jenis, serta 787 amunisinya," bebernya.

Selanjutnya, ada juga rokok ilegal sebanyak 3.493 slop, jamu tradisional ilegal sebanyak 4.896 botol, dan minuman keras sebanyak 6.193 botol berbagai merek.

Sedangkan untuk kategori pemusnahan barang bukti berupa 757 butir amunisi, kata Roy, pihaknya bekerjasama dengan Detasemen Peralatan TNI.

Sementara di tempat sama, Bupati Ahmad Muhdlor Ali mengimbau dalam kegiatan pemusnahan barang bukti dari hasil kejahatan ini adalah sebagai upaya intensif dan terus ditingkatkan di wilayah Kabupaten Sidoarjo dengan intensitas kejadian kriminal menjadi minim bahkan hilang.

"Diharapkan dari pemusnahan barang bukti dari tindak kejahatan ini semoga menjadi penyemangat kita untuk menciptakan Kabupaten Sidoarjo yang aman, nyaman, bebas dan bersih dari narkoba serta lebih baik lagi," tutup Bupati. (*)

Editor : Queen Ve

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow