Kejari Mojokerto Pelototi Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupdes BRI

Kejari Mojokerto kini telah melakukan penyelidikan awal terkait kejanggalan yang diduga dilakukan oknum pegawai bank pelat merah itu.

04 Jun 2025 - 15:18
Kejari Mojokerto Pelototi Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupdes BRI
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Mojokerto, Rizky Raditya Eka. (Foto: Syaiful/SJP)

MOJOKERTO, SJPKejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto menyoroti dugaan korupsi penyimpangan dana kredit usaha rakyat (KUR) dan dana kredit usaha pedesaan (kupdes) di salah satu kantor unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang ada di Kabupaten Mojokerto. 

Kini Kejari Mojokerto telah melakukan penyelidikan awal terkait adanya kejanggalan yang diduga dilakukan oknum pegawai bank pelat merah itu dengan pihak-pihak terkait. Ada dua dugaan penyimpangan di tubuh BRI. Yakni dana KUR dan dana kupdes. 

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Mojokerto, Rizky Raditya Eka menyebut, pihaknya melakukan penyelidikan berdasar pada temuan internal pihak BRI pada awal tahun 2025 kemarin. 

Pihak BRI sendiri sudah menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Kejari Kabupaten Mojokerto sebagai pengacara negara untuk menangani ketika ada dugaan penyimbangan di tubuh BRI. 

"Saat ini masih dalam penyelidikan awal," terangnya, Rabu (4/6/2025). 

Namun Rizky belum mau membeberkan apakah kasus tersebut terkait kredit fiktif atau tindakan lain yang diduga merugikan negara. Sebab menurutnya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal. 

"Belum bisa disimpulkan, adanya pinjaman fiktif atau tidak, atau modus lain, kami masih dalami dan pemeriksaan masih berjalan," sambungnya. 

Meski demikian, dirinya menyebut ada dugaan penyimpangan. Meski modus dan potensi berapa kerugian negara masih belum dipaparkan. 

Disinggung pihak-pihak yang telah diperiksa oleh Kejari Mojokerto, Rizky mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan sekitar 15 orang termasuk kepala unit BRI yang diduga terlibat dalam masalah ini. 

Namun pemanggilan itu disebutnya hanya sebagai tahap pemeriksaan awal. Bukan sebagai saksi atau bahkan tersangka. 

"Masih tahap pemeriksaan awal ya, belum ada ditetapkan saksi atau bahkan tersangka," tandasnya. (*) 

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow