Kejari Kota Malang Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Rokok Ilegal

Kejari Kota Malang memusnahkan ribuan gram narkoba, rokok ilegal, dan senjata tajam. Pemusnahan ini jadi kampanye bersama lintas instansi untuk melawan bahaya narkoba dan zat ilegal di masyarakat.

07 Aug 2025 - 22:27
Kejari Kota Malang Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Rokok Ilegal
Konferensi pers pemusnahkan ribuan gram narkotika, rokok tanpa cukai, hingga senjata tajam. (Foto: Istimewa)

MALANG, SJPKejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memusnahkan barang bukti ribuan gram narkoba, rokok tanpa cukai, dan senjata tajam (sajam) di halaman kantor, Kamis (7/8/2025).

Barang bukti tersebut berasal dari ratusan perkara hukum yang telah inkrah. Langkah ini jadi bentuk sinergi penegakan hukum lintas lembaga dan kampanye sadar bahaya narkoba.

“Bagi kami, penegakan hukum bukan hanya soal vonis. Tapi juga menyampaikan pesan moral dan jaminan rasa aman bagi masyarakat,” tegas Kepala Kejari Kota Malang, Tri Joko.

Barang yang dimusnahkan meliputi ganja, sabu-sabu, ekstasi, obat terlarang, hingga ribuan batang rokok tanpa cukai hasil penindakan dalam beberapa bulan terakhir.

Proses pemusnahan menggunakan insinerator ramah lingkungan milik PA Robinson yang dinilai aman dan efektif dalam memusnahkan barang bukti berbahaya.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, hadir dan mengapresiasi langkah tegas Kejari serta kolaborasi seluruh lembaga dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.

“Bahaya narkoba tak hanya merusak kesehatan, tapi juga menghancurkan moral generasi. Maka kita semua wajib bergerak bersama,” ujarnya.

Pemusnahan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Polresta Malang Kota, Kodim 0833, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional, hingga Balai POM Jawa Timur.

“Pemusnahan ini tidak hanya menyasar benda mati. Dia menyentuh kesadaran kolektif: bahwa Kota Malang tak boleh memberi ruang sedikit pun bagi peredaran zat berbahaya,” ujar Wahyu.

Kejari Kota Malang berharap langkah ini menjadi edukasi bagi masyarakat sekaligus peringatan keras bagi pelaku peredaran narkoba dan barang ilegal di wilayah Malang. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow