Kegiatan Tebus Minyak Murah di Jember Disoal Warga, KTP dan Foto Wajah Dikira untuk Pinjol
JEMBER, SJP—Kegiatan tebus murah minyak goreng di Desa Kraton, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember beberapa waktu lalu jadi buah bibir warga. Sebab, setiap warga yang hendak membeli minyak harus mau difoto dan menunjukkan KTP.
Warga yang belum mendapat penjelasan dari pihak penyelenggara mengira kegiatan itu modus pengumpulan data warga secara ilegal. Warga khawatir, KTP dan foto wajah yang diambil dipergunakan untuk kepentingan pinjaman online (pinjol).
Diketahui, kegiatan tebus murah minyak goreng itu digelar oleh Gerakan Nasional Tani Kemandirian Pangan (Genta Pangan). Minyak goreng merek Minyakita hanya dijual Rp10 ribu. Sedangkan harga standarnya kisaran Rp18 ribu per kilogram.
Namun keresahan warga itu akhirnya terjawab setelah pihak Genta Pangan memberikan klarifikasi. Adnan Syarief, selalu satu pengurus DPD Genta Pangan kabupaten Jember menyebut, kekhawatiran warga hanya karena salah paham.
Adnan menjelaskan, kegiatan tebus murah minyak goreng itu merupakan program corporate social responsibility (CSR) dari PT Minyakita yang direalisasikan melalui Genta Pangan. Kegiatan itu bertujuan membantu meringankan beban masyarakat.
"Tujuan kami agar masyarakat menerima manfaat dari pasar murah ini," ucapnya di Balai Desa Kraton, Rabu (16/7/2025).
Lebih lanjut Adnan menjelaskan, syarat menunjukkan KTP dan foto wajah kepada setiap pembeli diperlukan agar setiap warga tidak membeli secara berlebih. Sebab, stok minyak yang disediakan terbatas. Sehingga setiap warga hanya boleh membeli sekali saja.
"Agar masyarakat tidak beli berlebih. Kita batasi satu KTP satu orang. Untuk wajah, kita buat database agar tidak membeli lagi di tempat lain. Jadi masyarakat yang beranggapan ini untuk pinjol salah besar. Hal ini bisa kami pertanggungjawabkan," ujar bendahara Koperasi Genta Pangan Kabupaten Jember itu.
Suminto, warga Dusun Kedung langkap, Desa Kraton, merupakan salah satu dari ribuan warga yang sempat melakukan tebus murah minyak goreng tersebut. Dia awalnya mengaku curiga karena harus memakai KTP dan difoto pada saat beli minyak.
Dia khawatir data pribadi yang disetorkannya digunakan untuk kebutuhan pinjol atau untuk tindakan lain yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Namun setelah menerima penjelasan dari pihak Genta Pangan, Suminto akhirnya mengerti.
"Setelah kami diberi penjelasan barusan, kami paham. Ternyata KTP dan foto dibuat bukti bahwa kami sudah beli di tempat pasar murah agar tidak satu orang beli banyak," ucapnya.
Namun demikian, Kepala Desa (Kades) Kraton, Agus Priyanto, sempat geram ketika menerima laporan perihal kekhawatiran warga. Ditambah lagi pihak Genta Pangan disebut tidak berkoordinasi dengannya terkait kegiatan pasar murah.
Agus menyayangkan tidak adanya koordinasi dari pihak Genta Pangan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Kraton. Sebab, ketika timbul keresahan di tengah masyarakat seperti yang terjadi kali ini, pihaknyalah yang harus bertanggung jawab.
"Tapi ini sudah ada klarifikasi kepada pihak Genta Pangan dan mereka bisa menjelaskan dengan detail akan hal ini," tandasnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

