Kawal Bansos Tepat Sasaran, Pemdes Purwodadi Sidayu Gresik Optimalkan Peran RT/RW
verifikasi dan validasi data penerima bansos sangat penting dilakukan. Tujuannya agar orang-orang yang mapan secara finansial tidak menerima bantuan tersebut, baik bansos tunai maupun non tunai.
Kabupaten Gresik, SJP – Bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah sangat membantu kebutuhan pangan dan mengurangi beban ekonomi sehari-hari bagi warga kurang mampu. Untuk itu, Pemerintah Desa (Pemdes) Purwodadi, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik terus berupaya memastikan distribusi bansos tepat sasaran.
Berbagai upaya pun dilakukan, mulai pemutakhiran data penerima dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), hingga melakukan verifikasi dan validasi melalui aspirasi langsung dari masyarakat dalam setiap musyawarah desa (Musdes). Sehingga program Bansos apapun dapat diterima warga yang benar-benar membutuhkan.
Kepala Desa Purwodadi, Kastar mengatakan, pendistribusian bansos secara tepat sasaran kepada warga kurang mampu merupakan bagian dari tugas dan kewajiban pemerintah desa dalam melayani masyarakat.
“Ini (distribusi bansos tepat sasaran, red) sudah menjadi tugas dan kewajiban kami sebagai pemerintah desa, kami fokuskan kepada pelayanan dan distribusi bansos agar tepat sasaran,” ujarnya.
Menurutnya, verifikasi dan validasi data penerima bansos sangat penting dilakukan. Tujuannya agar orang-orang yang mapan secara finansial tidak menerima bantuan tersebut, baik bansos tunai maupun non tunai.
“Untuk itu kita selalu mengupdate data penerima bansos, dan kita selalu mengajak RT RW bermusyawarah, sehingga kita mendapatkan data warga kurang mampu yang betul-betul ril,” tandas dia.
Kastar menjelaskan, terdapat 10 RT 4 Dusun dan 4 RW di Desa Purwodadi. Setiap pelaksanaan Musdes, masing-masing perwakilan RT maupun RW selalu dimintai usulan dan penjelasan terkait kondisi terkini masyarakat di wilayahnya, termasuk warga penerima dan calon penerima bansos.
“Jadi data warga penerima bansos semuanya usulan langsung dari ketua RT maupun ketua RW, kami pihak desa berkewajiban menyalurkan,” jelasnya.
Permintaan usulan kepada ketua RT dan ketua RW, kata Kastar, sudah sepatutnya dilakukan, karena mereka yang paling dekat dan tau kondisi warganya. Sehingga bansos dari pemerintah baik pusat, provinsi maupun daerah dapat diterima oleh orang-orang kurang mampu, bukan orang kaya atau sudah mapan secara finansial.
“Saya sangat bersyukur dengan ada bansos dari pemerintah baik pusat, provinsi, karena meringankan beban biaya sehari-hari. Sudah seharusnya bansos itu untuk orang-orang miskin,” pungkas dia. (**)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?