Musrenbangcam Dimulai, Bupati Mojokerto Tekankan Syarat BK Desa

Kegiatan itu berlangsung di Balai Kecamatan Puri, untuk membahas terkait usulan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang.

30 Jan 2024 - 09:00
Musrenbangcam Dimulai, Bupati Mojokerto Tekankan Syarat BK Desa
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati saat menghadiri Musrenbangcam Kecamatan Puri, Selasa (30/01/2024) (Oky/SJP)

Kabupaten Mojokerto, SJP - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan tingkat Kecamatan (Mustenbangcam) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025, Selasa (30/01/2024).

Kegiatan itu berlangsung di Balai Kecamatan Puri, untuk membahas terkait usulan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang.

Ikfina mengatakan, kegiatan Musrenbangcam ini dilakukan untuk mempercepat pembangunan di desa dan berpengaruh pada daerah.

"Percepatan pembangunan di desa harus didahulukan, sehingga percepatan pembangunan di tingkat daerah bisa terlaksanakan dengan baik dengan memiliki sign plan dan brand design," ujarnya.

Ikfina menjelaskan, perlunya sign plan dan brand design karena saling berhubungan dengan dana Bantuan Keuangan (BK) desa, yang akan dibagikan ke seluruh desa di Kabupaten Mojokerto.

"Nantinya, desa yang mengajukan harus sudah memiliki sign plan dan brand design untuk desanya dan harus mengenali potensi dari desanya. Sehingga, digunakan untuk pembangunan desa tersebut," terangnya.

Bupati Ikfina juga menekankan tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan vital dalam pembangunan daerah.

"PAD kita harus ditingkatkan lagi di tahun 2025 demi percepatan pembangunan daerah. Dengan, meningkatkan pendapatan masyarakat melalui perluasan lapangan pekerjaan, mari kita manfaatkan apa yang ada disekitar kita seperti bekerja sama dengan badan usaha yang besar," pungkasnya.(*)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow