Kasus Pencurian Mendominasi Kriminalitas di Gresik, 136 Orang Digulung Sepanjang 2025

Dari total 92 kasus kejahatan yang berhasil diungkap, lebih dari separuhnya merupakan tindak pidana pencurian.

20 Dec 2025 - 09:50
Kasus Pencurian Mendominasi Kriminalitas di Gresik, 136 Orang Digulung Sepanjang 2025
Pres rilis akhir tahun 2025 Polres Gresik. (Foto: Anis/SJP)

GRESIK, SJP — Kepolisian Resor (Polres) Gresik mencatat kasus pencurian sebagai tindak kriminalitas yang paling dominan terjadi di wilayah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, sepanjang tahun 2025. 

Dari total 92 kasus kejahatan yang berhasil diungkap, lebih dari separuhnya merupakan tindak pidana pencurian.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengungkapkan pihaknya telah mengamankan sedikitnya 136 tersangka dari berbagai rentetan kasus selama periode Januari hingga Desember 2025.

Berdasarkan data kriminalitas Polres Gresik, pengungkapan kasus pencurian mencapai 50 kasus yang terbagi ke dalam tiga kategori utama. 

Pertama adalah pencurian dengan pemberatan (curat), tercatat 24 kasus dengan 37 tersangka. Disusul pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 23 kasus dengan 36 tersangka, dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 3 kasus.

AKBP Rovan mengungkapkan, salah satu kasus yang menjadi perhatian serius masyarakat, yakni aksi curanmor yang menggunakan senjata airsoft gun. 

"Kasus pengungkapan terakhir terkait curanmor dengan senjata airsoft gun cukup meresahkan warga dan menjadi prioritas penanganan kami," tegasnya pada Sabtu (20/12/2025).

Selain pencurian, Polres Gresik juga berfokus pada penuntasan kasus-kasus yang menjadi atensi publik, mulai dari kekerasan seksual hingga konflik antarkelompok. 1 kasus pembunuhan dengan 1 tersangka. Kasus pengeroyokan atau penganiayaan secara bergerombol atau perguruan silat sebanyak 6 kasus dengan 16 tersangka. Untuk tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) tercatat 2 kasus dengan 2 tersangka.

"Ada juga kejahatan terhadap anak meliputi pencabulan anak 2 kasus dengan 2 tersangka, persetubuhan anak 8 kasus dengan 8 tersangka, serta 1 kasus pembuangan bayi dengan 1 tersangka," tambah dia.

Pihaknya juga telah mengamankan kasus perjudian online dan konvensional mencapai 21 kasus dengan 28 tersangka. Serta 1 kasus hubungan sedarah (incest) dengan 1 tersangka.

Kapolres menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan puluhan kasus ini merupakan bentuk dedikasi personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ia juga mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan unsur Forkopimda.

"Polres Gresik mencatat capaian signifikan dalam penegakan hukum dan perlindungan warga. Semua hasil ini merupakan buah dari kerja sama lintas sektor yang solid di wilayah hukum Kabupaten Gresik," pungkas AKBP Rovan. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow