Kasus Dugaan Kredit Fiktif Bank Plat Merah di Bondowoso Seret Mantri dan Seorang ASN
AK dan AS digiring oleh petugas ke mobil tahanan untuk diangkut ke Lapas Klas IIB Bondowoso. Dengan mengenakan rompi warna merah muda, mereka tampak menutupi wajahnya dengan masker.
BONDOWOSO, SJP – Kasus dugaan kredit fiktif bank plat merah di Kabupaten Bondowoso terus bergulir. Kali ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso menetapkan dua orang tersangka baru, pada Selasa (15/7/2025).
Kasus dengan modus rekayasa dengan melakukan pencurian data warga lanjut usia (lansia) ini, menjerat salah seorang mantri bank plat merah di Kecamatan Tapen berinisial AS dan AK, seorang ASN yang menjadi operator di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
AK dan AS digiring oleh petugas ke mobil tahanan untuk diangkut ke Lapas Klas IIB Bondowoso. Dengan mengenakan rompi warna merah muda, mereka tampak menutupi wajahnya dengan masker.
Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso (Kajari) Dzakiyul Fikri, mengatakan, AK diduga berperan dalam proses penyuplai data para warga lanjut usia kepada AS. Per satu data dihargai Rp400 ribu hingga Rp 500 ribu.
"Total yang diterima AK dari AS mencapai Rp 43 juta," ujarnya saat konferensi di lobby kantor Kejari Bondowoso.
Ia melanjutkan, ada total sekitar 86 warga lanjut usia dengan rerata usia 60 tahun yang datanya diduga dicuri. Mirisnya, 20 di antaranya bahkan telah meninggal dunia.
Data mereka diduga digunakan untuk kredit usaha rakyat (KUR) fiktif di bank plat merah unit Tapen. Namun, puluhan warga Lansia ini kaget karena tiba-tiba ada tagihan dari bank plat merah.
Total, kerugian negara akibat pencurian data ini mencapai sekitar Rp 5,3 milliar.
"Total potensi kerugian mencapai sekitar Rp5,3 milliar," ujarnya.
Menurutnya kedua tersangka ini dijerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) KUHP
"Ancaman hukumannya paling rendah 4 tahun, dan maksimal 20 tahun," pungkasnya.
Kejari, sebelumnya pada Oktober tahun 2024 lalu, telah menetapkan dua orang tersangka. Yakni Kepala Unit bank berinisial YA dan mantrinya berinisial RAN. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

