Kasus Dugaan Aborsi di Mojokerto, Tiga Orang Diamankan Polisi

Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan bayi yang dimakamkan di pemakaman umum Dusun Sumberpiji itu.

03 Sep 2025 - 14:12
Kasus Dugaan Aborsi di Mojokerto, Tiga Orang Diamankan Polisi
Polisi bersama tim RS Bhayangkara saat melakukan ekshumasi di Mojokerto. (Foto: Syaiful/SJP)

MOJOKERTO, SJP - Kasus dugaan aborsi di Mojokerto yang berujung pada pembongkaran makam di Dusun Sumberpiji, Desa Sumberkembar, Kecamatan Pacet memasuki babak baru.

Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan bayi yang dimakamkan di pemakaman umum Dusun Sumberpiji itu.

Polisi berhasil mengungkap data bahwa bayi itu dikuburkan sejak November 2024 silam.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto, Ipda Sukron Makmun, membenarkan adanya penangkapan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus itu. 

“Tiga orang sudah diamankan terkait kasus dugaan janin hasil aborsi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, (3/9/2025).

Penemuan makam misterius itu berawal dari kecurigaan warga yang melihat adanya makam tanpa nisan, hanya ditaburi bunga.

Warga melaporkan temuan tersebut ke Polres Mojokerto pada Jumat, (29/8/2025).

Masing-masing yang diamankan polisi adalah M, RA warga Mojokerto, dan F warga Sidoarjo.

Diberitakan sebelumnya, sebuah makam di tempat pemakaman umum Dusun Sumberpiji, Desa Sumberkembar, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto mendadak dibongkar polisi, Selasa (4/9/2025). 

Pembongkaran makam atau ekshumasi itu dilakukan oleh Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Sabhara bersama pihak kepolisian, menyusul laporan warga diduga kuat makam itu merupakan tempat penguburan janin hasil aborsi. 

Dokter Forensik RS Bhayangkara, dr. Ahmad Yudianto menyebut, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa jasad di dalam makam tersebut merupakan janin hasil aborsi. 

"Ada dugaan mengarah pada proses abortus. Hasil sementara sudah saya laporkan ke Kanit," kata Ahmad dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (2/9/2025).

Selanjutnya penguburan masih menunggu pemeriksaan laboratorium dari sampel yang telah diambil. 

Dari lokasi ekshumasi, Tim Forensik mengambil sejumlah sampel berupa sisa tulang belulang dan bercak yang diduga darah. 

Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan lebih jauh sebelum uji laboratorium rampung.

“Dari perkiraan, usianya lebih dari tiga bulan dalam kandungan dan sudah dikubur lebih dari 90 hari, dibungkus kain kafan warna putih. Di dekatnya juga ditemukan plastik,” tandasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow