Temuan Ladang Ganja di Blitar, 820 Batang Tanaman Ganja Diamankan Polisi
Polres Blitar Kota berhasil menemukan ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Pemilik ladang sudah diamankan, termasuk barang bukti berupa 820 batang tanaman ganja juga diamankan ke Polres Blitar Kota.
BLITAR, SJP - Sebanyak 820 batang tanaman ganja diamankan polisi dari temuan ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Ladang ganja ini pertama kali ditemukan di wilayah Blitar, berawal saat polisi melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pelaku penyerangan Mako Polres Blitar Kota pada Sabtu (30/8/2025) malam hingga Ahad (31/8/2025) dini hari yang lalu.
Salah satu pelaku penyerangan Mako Polres Blitar Kota itu seorang laki-laki berinisial AAP (25). Setelah dilakukan tes urine, hasilnya dinyatakan positif narkoba jenis ganja.
"Polres Blitar Kota mengamankan 143 orang, setelah diamankan dilakukan pemeriksaan dan tes urine. Hasilnya ada salah satu pelaku inisial AAP (25) yang positif menggunakan ganja. Lalu, kami kembangkan, pelaku mengaku membeli dari seseorang yang ada di Gandusari, Kabupaten Blitar," terang Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Rabu (3/9/2025).
Sebanyak 820 batang tanaman ganja yang diamankan terdiri dari berbagai ukuran, mulai dari tinggi 10 cm, 12 cm, 15 cm, 25 cm, 30 cm, 40 cm, 50 cm, 60 cm hingga 95 cm.
Pemilik ladang ganja juga turut diamankan polisi, dia adalah seorang laki-laki berinisal SA (38) warga Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polres Blitar Kota.
"Pemilik lahan sudah diamankan, dan pengakuan pemilik, dia sudah menanam ganja lebih dari 6-7 bulan," ujarnya.
Iptu Samsul menyebut warga sekitar juga tidak menaruh curiga dengan tanaman ganja di lahan milik SA. Saat warga bertanya kepada SA, ia hanya menjawab tanaman tersebut sejenis seperti tanaman cabai.
Warga baru mengetahui jika tanaman di lahan milik SA itu merupakan ganja, setelah pihak kepolisian mendatangi lokasi dan mengamankan ratusan batang tanaman ganja.
"Warga tahu kalau ada tanaman itu, tapi tidak tahu jenis tanamannya ternyata ganja. Saat tanya ke SA, dijawab tanaman pedesan seperti cabai. Warga baru tahu kalau itu ganja, saat polisi datang ke lokasi," kata dia.
Lebih lanjut Iptu Samsul menambahkan, terkait temuan ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar masih dilakukan pengembangan. Artinya, untuk mengetahui apakah yang bersangkutan menanam ganja ditempat lain, ataupun hal lainnya. (*)
Editor: Rizqi ArdianĀ
What's Your Reaction?

