Kasus Desa Mundurejo Tuntas, PT Duta Bangsa Mandiri Minta Bantuan Masyarakat Bongkar Program Pavingisasi
Pembongkaran tersebut dilakukan lantaran pavingisasi yang dilakukan oleh kepala desa lama yaitu Marsudi terjadi polemik permasalahan
Kabupaten Jember SJP-, Ratusan warga Dusun Temurejo, Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari Jember akhirnya bantu membongkar paving yang sudah terpasang sekitar tahun 2019 pada masa jaman PJ kepala desa bernama Sahri.
Pembongkaran tersebut dilakukan lantaran pavingisasi yang dilakukan oleh kepala desa lama yaitu Marsudi terjadi polemik permasalahan.
Hal ini akibatkan kepala desa baru bernama Edi Santoso sempat menjadi tersangka dugaan korupsi dan jalani vonis 1 tahun penjara serta denda subsider 50 juta oleh kejaksaan tinggi Surabaya beberapa bulan lalu.
Namun, atas dasar permohonan tersangka, pihak Tipikor Surabaya akhirnya mengabulkan Edi Santoso menjadi tahanan kota atau tahanan luar dengan berbagai pertimbangan dan landasan evaluasi beberapa saksi penguat atas kasus ini.
Dari situlah, pihak perusahaan paving PT Duta Bangsa Mandiri asal Kecamatan Rambipuji akhirnya meminta bantuan masyarakat desa Mundurejo untuk bongkar paving sepanjang 400 meter persegi dengan lebar 3 meter yang sudah terpasang pada tahun 2019 pada masa pemerintahan PJ Sahri dengan anggaran 275 juta.
Terkait pembongkaran ini, tokoh masyarakat Dusun Temurejo bernama Sukamsus di sela sela pembongkaran paving pada Jumat 15 Desember 2023 menyampaikan.
"Kami masyarakat Desa Mundurejo diminta bantuan PT Duta untuk pembongkaran paving, jadi masyarakat kami kompak dan membantu hal ini agar paving yang telah menjadi polemik dan kasus ini segera usai, karena ini cikal bakal permasalahan di desa kami," kata Sukamsus tokoh masyarakat.
Perihal pembongkaran ini, pihak PT Duta Bangsa Mandiri saat dikonfirmasi di Balai Desa Mundurejo menyampaikan dengan singkat.
"Kami bongkar dan selanjutnya kami antar kerumah Gunawan asal desa paleran, karena dulu yang bertanggung jawab atas pembangunan Pavingisasi adalah dia, pihak kami juga penyedia bahan," singkatnya.(*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?