Kapolresta Malang Kota Beri Ultimatum 3 Oknum Mahasiswa

Ketiganya yang dimaksud yaitu, Nurkhan Faiz AM selaku Korda BEM Nus Jatim, Abi Naga, selaku Koord BEM Malang Raya dan Mahmud BEM Malang Raya

18 Jan 2024 - 10:30
Kapolresta Malang Kota Beri Ultimatum 3 Oknum Mahasiswa
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto saat konferensi pers (ist/SJP)

Kota Malang, SJP - Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto berikan ultimatum kepada 3 oknum anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Kota Malang.

Ketiganya yang dimaksud yaitu, Nurkhan Faiz AM selaku Korda BEM Nus Jatim, Abi Naga, selaku Koord BEM Malang Raya dan Mahmud BEM Malang Raya.

Ultimatum itu berlaku 1 X 24 jam sejak ditetapkan, Kamis 18 Januari 2024 pukul 11.45 WIB.

Kombes BuHer, sapaan akrabnya, meminta agar 3 orang tersebut klarifikasi 2 aksi yang dilakukan di hari Jumat tanggal 12 dan Selasa tanggal 16 Januari 2024 di depan Mapolresta Malang Kota.

"Kami minta untuk mengklarifikasi dan meluruskan kepada masyarakat Malang Kota terkait fakta peristiwa sebenarnya. Sehingga tidak ada fitnah dan pencemaran nama baik perorangan dan institusi Polri. Dalam aksi itu, mereka menyebut polisi melakukan kriminalisasi, ketidakadilan. Bahkan menuntut Kapolresta dan Kasat Reskrim dicopot," ujarnya, Kamis (18/01/2024).

BuHer tambahkan, ketiga orang itu meminta maaf kepada masyarakat Kota Malang atas kegaduhan yang dibuat serta kepada Organisasi Kemahasiswaan yang dibawa atau diatasnamakan dalam aksi itu.

Karena, selama ini organisasi kemahasiswaan sudah baik dan benar dalam menyuarakan suara rakyat dan persoalan, tanpa ada kepentingan pribadi.

"Kami beri waktu 1x24 jam kepada 3 orang tersebut. Untuk memenuhi permintaan kami melalui media online, media sosial dan lainya. Jika tidak dilakukan, maka Polresta akan menempuh jalur hukum," pungkas Kapolresta.

Sebelumnya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara gelar aksi damai di depan Mapolresta Malang Kota, Selasa (17/01/2024) kemarin, untuk menuntut keadilan atas kasus pengeroyokan yang terjadi pada September 2023 lalu. 

Dalam kasus pengeroyokan tersebut, korban berinisial HAD (18) merupakan mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Malang.

Ia jadi korban pengeroyokan setelah cekcok di sebuah cafe Loteng di jalan Bandung Kota Malang dengan kakak tingkatnya.

Kala itu, korban HAD dikeroyok oleh sembilan orang hingga mengalami luka-luka dan dislokasi tulang bahu.

Sedangkan, dari hasil penyelidikan dan pendalaman pihak kepolisian dalam hal ini Satreskrim Polresta Malang Kota, cekcok tersebut terjadi karena ada pertengkaran dan saling pukul dari kedua belah pihak.(*)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow