KPK Periksa 20 Saksi Dugaan Korupsi Proyek Gedung 7 Lantai Pemkab Lamongan
KPK terus menyelidiki dugaan korupsi proyek pembangunan gedung tujuh lantai Pemkab Lamongan senilai Rp151 miliar. Selama tiga hari (7–9 Juli 2025), penyidik telah memeriksa 20 saksi di lantai 7
LAMONGAN, SJP—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan gedung 7 lantai milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan. Selama tiga hari berturut-turut, KPK telah memeriksa 20 orang saksi.
Pemeriksaan dilakukan secara maraton sejak tanggal 7–9 Juli 2025. Pemeriksaan itu berlangsung di lantai 7 gedung Pemkab Lamongan yang merupakan lokasi proyek strategis yang tengah diusut KPK.
Pada hari pertama pemeriksaan, KPK memeriksa lima orang saksi. Jumlah itu bertambah menjadi tujuh orang pada hari kedua dan delapan orang saksi pada hari ketiga.
Pemeriksaan berlangsung tertutup. Tim penyidik KPK tampak keluar-masuk kawasan kantor Pemkab Lamongan menggunakan tiga unit mobil operasional berwarna hitam.
Pada Rabu sore sekitar pukul 17.00 WIB, tiga mobil KPK kembali meninggalkan lokasi usai pemeriksaan. Sebelumnya, dua kendaraan lain lebih dulu meninggalkan lokasi sekitar pukul 16.00 WIB.
Salah satu penyidik terlihat membawa koper besar saat meninggalkan gedung. Meski sejumlah wartawan telah menunggu sejak pagi, para penyidik enggan memberikan keterangan kepada media. Salah seorang saksi yang hendak diperiksa juga menolak berkomentar.
“Ojo aneh-aneh,” katanya singkat sambil berjalan menuju lift.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap delapan saksi pada Rabu (9/7/2025). Mereka terdiri dari pejabat dan staf berbagai OPD di lingkungan Pemkab Lamongan serta pihak swasta.
Berikut daftar inisial saksi yang diperiksa KPK.
- YSR: Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
- AO: Staf Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan
- YK: Kepala Bidang Sarana, Dinas Perhubungan
- TAS: Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman
- FS: Pegawai Inspektorat Pemkab Lamongan
- NP: Kepala Bagian Umum, Setda Lamongan
- K: Mantan ajudan Bupati Lamongan
- R: Direktur Utama PT Karya Bisa (2014–sekarang)
Menurut Budi, pemeriksaan masih akan berlanjut hingga Jumat (11/7/2025), dengan agenda pemanggilan sejumlah saksi tambahan.
Dugaan kasus korupsi ini berkaitan dengan pembangunan gedung tujuh lantai milik Pemkab Lamongan pada periode tahun 2017–2019.
Proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp151 miliar dan masuk dalam daftar proyek strategis daerah. Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi tersangka dalam kasus ini. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

