Kanit PPA Polres Nganjuk Sebut Ada 7 Kasus Pencabulan Anak di Tahun 2024

Kasus-kasus tersebut mencakup berbagai modus dan melibatkan pelaku yang berasal dari berbagai kalangan, termasuk keluarga dekat dan orang yang dipercaya korban.

20 Jan 2025 - 19:59
Kanit PPA Polres Nganjuk Sebut Ada 7 Kasus Pencabulan Anak di Tahun 2024
MA (54), salah satu kiai di Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk (kuswanto/SJP)

NGANJUK, SJP - Baru - baru ini, kasus pencabulan yang menggegerkan Kabupaten Nganjuk, yakni kasus rudapaksa yang dilakukan salah satu oknum guru ngaji menyita perhatian publik.

Terduga pelaku, MA (54), warga yang berdomilisi di Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, yang diduga mencabuli santriwatinya kini diamankan polisi.

Polres Nganjuk melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Iptu Hanum Danastri saat dihubungi Suarajatimpost mengatakan, sepanjang tahun 2024 terdapat 7 kasus pencabulan terhadap anak yang berhasil ditangani oleh pihak kepolisian.

Dalam keterangannya menyebutkan, kasus-kasus tersebut mencakup berbagai modus dan melibatkan pelaku yang berasal dari berbagai kalangan, termasuk keluarga dekat dan orang yang dipercaya korban.

Berdasarkan informasi yang diterima, Kanit PPA Polres Nganjuk, Iptu Hanun Danastri menjelaskan, kasus-kasus tersebut menunjukkan kecenderungan yang memprihatinkan terkait dengan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.

"Sebagian besar kasus pencabulan terjadi di lingkungan sekitar korban, bahkan ada yang melibatkan pelaku yang merupakan keluarga atau orang terdekat korban," ungkapnya, Senin (20/1/2025)

Hanun menambahkan, meskipun penanganan terhadap kasus ini sudah dilakukan dengan serius oleh pihak kepolisian, tantangan terbesar yang dihadapi adalah sikap takut dan malu yang dialami oleh korban maupun keluarga untuk melapor. Hal ini menjadikan sejumlah kasus baru terungkap setelah melalui proses yang panjang.

Untuk itu, pihaknya terus menggalakkan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan seksual. Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan lembaga terkait seperti Dinas Sosial dan psikolog untuk memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga.

"Ada 7 kasus pencabulan selama tahun 2024. Kami juga mengimbau agar orang tua lebih awas terhadap pergaulan anak dan lebih terbuka dalam komunikasi dengan mereka," tambah Hanun

Pihak kepolisian mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengatasi masalah ini, demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak di Kabupaten Nganjuk. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow