KPK Libatkan PPATK Saat OTT Eks Wamenaker hingga Sita Kendaraan Mewah
KPK menggandeng PPATK saat OTT eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel dalam kasus pemerasan sertifikat K3. Dari operasi ini, KPK menyita 22 kendaraan mewah dan mengungkap pungli senilai Rp81 miliar.
JAKARTA, SJP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dan sejumlah pihak, Rabu (20/8/2025) hingga Kamis (21/8/2025).
Dengan bantuan PPATK, KPK berhasil menelusuri aliran dana mencurigakan yang terkait dengan kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker.
“PPATK sudah memberikan informasi tentang aliran transaksi rekening, sehingga lebih mudah bagi kami menelusuri baik aliran uang, penarikan, hingga transfer,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto, Senin (25/8/2025).
Selain menelusuri transaksi keuangan, KPK juga menyita 22 kendaraan mewah dalam OTT tersebut, terdiri atas 15 mobil mewah dan tujuh motor besar, serta uang tunai Rp170 juta dan US$2.201.
“Tracing begitu cepat. Mobil dan motor mewah berhasil kami amankan dalam dua hari, di berbagai lokasi berbeda,” tambah Setyo.
KPK telah menetapkan 11 tersangka, termasuk Noel, dalam kasus ini. Dari hasil penyidikan, aksi pemerasan sudah berlangsung sejak 2019 dengan nilai pungutan liar yang fantastis. Biaya resmi sertifikasi K3 sebesar Rp275 ribu dipatok hingga Rp6 juta per permohonan.
Total dana yang dikumpulkan mencapai Rp81 miliar. Dari jumlah itu, seorang tersangka bernama Irvian menerima Rp69 miliar, sementara Noel memperoleh sekitar Rp3 miliar serta sebuah motor Ducati.
“Modus mereka adalah memperlambat atau mempersulit proses pengurusan sertifikasi K3, bahkan tidak diproses jika tidak ada pembayaran tambahan,” ungkap KPK. (**)
Editor : Rizqi Ardian
Sumber: Beritasatu.com
What's Your Reaction?

