Ramp Check Saat Weekend, 13 Bus Wisata di Kota Batu Ditilang
Pelanggaran ditemukan pada bus pariwisata yang terjaring. Inspeksi mendadak yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polres Batu pada akhir pekan, Sabtu dan Minggu (18-19 Januari 2025) kemarin dan menyasar area wisata Jatim Park serta Taman Rekreasi Selecta.
KOTA BATU, SJP – Upaya Pemkot dan Polres di Kota Batu untuk menekan angka kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata, dengan melakukan ramp check pada tiap weekend mulai digeber dan menemukan sebanyak 13 dari 24 bus pariwisata yang diperiksa dinyatakan tidak layak jalan.
Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim pada Senin (20/1/2025) mengatakan, banyak pelanggaran ditemukan pada bus pariwisata yang terjaring. Inspeksi mendadak yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polres Batu pada akhir pekan, Sabtu dan Minggu (18-19 Januari 2025) kemarin dan menyasar area wisata Jatim Park serta Taman Rekreasi Selecta.
“Selama dua hari ramp check, total ada 13 bus yang kami nyatakan tidak layak jalan. Pelanggaran meliputi habisnya masa uji berkala kendaraan, ketiadaan izin trayek (KPS), hingga sopir yang tidak memiliki SIM," urainya.
Tak hanya itu, ditemukan pula kondisi bus yang tidak memenuhi standar keselamatan, seperti APAR kedaluwarsa, jumlah kursi berlebih (overseat), ban tipis, tidak adanya seatbelt, hingga ketiadaan pintu darurat.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Batu Hendri Suseno menyebut pengawasan ini seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah asal rombongan wisata, Pemkot Batu mengambil inisiatif untuk melakukannya sendiri.
“Banyak bus yang tidak taat aturan. Kami berharap ini jadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah lain untuk memperketat pengawasan transportasi wisata. Nantinya, inspeksi akan semakin rutin dilakukan di destinasi wisata dan rest area setiap akhir pekan. Langkah ini diharapkan meningkatkan kesadaran pelaku transportasi wisata dan menjaga keselamatan penumpang," pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

