Kades Mojorembun Nganjuk Tepis Isu Miring soal Tukar Guling Lahan Proyek Tol

Bambang Suparno menegaskan, tukar guling lahan yang dilakukan 8 tahun yang lalu telah dilakukan sesuai prosedur

26 Jun 2025 - 19:46
Kades Mojorembun Nganjuk Tepis Isu Miring soal Tukar Guling Lahan Proyek Tol
Kades Mojorembun, Bambang Suparno. (Foto: Kuswanto/SJP)

NGANJUK, SJP—Kepala Desa (Kades) Mojorembun, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Bambang Suparno akhirnya angkat bicara terkait polemik tukar guling lahan untuk lokasi proyek pembangunan jalan tol. 

Dalam klarifikasinya, Bambang menegaskan bahwa proses tukar guling tersebut sudah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.

"Semua sudah melalui tahapan sesuai aturan. Tidak ada yang dilanggar, dan semuanya bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya, Kamis (26/6/2025).

Tukar guling lahan ini sebelumnya menjadi sorotan karena diduga terjadi penyimpangan dalam prosesnya. Namun, Bambang membantah tudingan tersebut. Dia menyebut, kabar yang beredar tidak benar dan justru menyesatkan publik.

"Kalau ada pihak-pihak yang menduga ada penyimpangan, itu tidak berdasar. Proses sudah kami lakukan terbuka dan melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga terkait," tegasnya.

Menurut Bambang, pemberitaan tentang polemik tukar guling lahan itu tidak benar. Tukar guling itu terjadi sejak 8 tahun yang lalu. Saat itu, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tol mengeluarkan surat tugas untuk membentuk panitia guna mencari tanah kas desa.

"Sesuai mekanisme, kami membentuk kepanitiaan dan ada berita acaranya dan membuat pengumuman di awal tahun 2016," kata Bambang.

Lebih lanjut dia menjelaskan, kegiatan tukar guling itu dilaksanakan dengan dua tahap dan dimulai pada tahun 2016. Total ada sekitar 4,4 hektare lahan yang dilintasi proyek tol. Seluruh tahapan prosesnya kemudian selesai pada tahun 2018.

"Proses tukar guling di Desa Mojorembun diselesaikan dua tahap. Tahun 2016 hingga 2018 baru bisa terlaksana," jelas Bambang

Bambang menjelaskan, pada tahap awal tukar guling, sebanyak 13 bidang diselesaikan. Panitialah yang menentukan harga tanah. Panitia itu terdiri dari perangkat desa dan tokoh masyarakat.

Kendati begitu, Bambang mengaku tidak keberatan ketika ada pihak yang menuding kegiatan tukar guling lahan itu dilaksanakan dengan tidak transparan.

"Kalau ada yang tidak percaya tidak masalah. Kami welcome. Harusnya masalah ini disampaikan ke pemerintah desa. Kami menyambut baik. Justru itu yang kita tunggu," ucapnya.

Bambang menyampaikan, sebelum panitia menentukan tanah yang akan ditukar, panitia menyosialisasikannya kepada masyarakat melalaui papan pengumuman. Termasuk menyebarkan selebaran tentang rencana pembebasan lahan.

"Semuanya sudah kita sampaikan, baik pengumuman, dan selebaran di masing-masing dusun," sambungnya.

Bambang kemudian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya. Akan lebih baik jika masyarakat bertanya langsung kepada pihak desa apabila membutuhkan kejelasan.

"Saya siap memberikan penjelasan bila ada warga atau pihak lain yang ingin mengetahui detail prosesnya. Jangan sampai kita terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar," tutupnya. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow